Perayaan Maulid Nabi dalam Timbangan Syariah

2287

Maka jika ada yang bertanya, apa hukum mengadakan maulid, maka tidak bisa dijawab langsung halal atau haram. Bagaimana dulu cara memperingatinya? Karena memang juga tidak bisa dipungkiri ada praktek-praktek atau acara-acara yang menyimpang dari ajaran Islam yang dilakukan oleh sebagian orang dan mereka mengkleim itu adalah perayaan maulid.

Maulid Nabi yang benar adalah yang acaranya mengingatkan kita pada sirah Nabi yang mulia, ajaran-ajarannya yang harus kita ikuti, perjuangannya yang harus kita teladani, dan insannya yang harus kita cintai.

Itu semua untuk kembali menyegarkan semangat Jihad Dakwah Islam, dan semangat menerapkan Islam secara kaffah di dalam masyarakat. Itulah memang tujuan dari pada Maulid sejak pertama kalinya diperingati secara besar-besaran oleh Raja Mudzaffar atau Shalahuddin al-Ayyubi.

Allah pun berfirman dalam surat Hud, bahwa cerita tentang perjuangan para Nabi itu penting untuk menguatkan hati dan jiwa para pengikutnya.

وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ

“Dan semua khabar berita tentang para Nabi dan Rasul yang kami ceritakan padamu (Muhammad) adalah akan menguatkan hatimu …,” (Hud: 120).

Wallahu a’lam.

*Bacalah apa kata para Ulama ahlus sunnah tentang Maulid!
*Sebarkanlah! Jika tulisan ini diangap bermanfaat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here