Perayaan Maulid Nabi dalam Timbangan Syariah

2287

Dalam Hadits Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi, Sahabat Anas bin Malik menceritakan bahwa ada seorang dari kalangan Anshar yang ditunjuk menjadi Imam rawatib di Masjid. Ia diprotes oleh jamaahnya karena ia setiap kali setelah membaca al-Fatihah ia membaca surat al-Iklash kemudia ia lanjutkan dengan surat lainnya, dengan kata lain ia membaca dua surat setelah al-Fatihah dimana itu tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

Jamaahnya menyampaikan protes tersebut kepada Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw memanggilnya dan menanyakan padanya perihal kenapa ia melakukan itu. Orang anshar itu menjawab “karena aku mencintai surat al-ikhlas”. Apakah kiranya reaksi Rasulullah Saw? Apakah ia membid’ahkan, memarahi, menyalahkan orang anshar tersebut? TIDAK. Justru Rasulullah Saw bersabda: “Cintamu pada surat al-ikhlash akan memasukkanmu ke dalam surga”.

Dari sini menjadi jelas. Apa yang dilakukan oleh para Sahabat Nabi: Umar, Ustman RA, orang Anshar tadi, dan para pengikutnya, dalam beragama tidak meniru Rasulullah secara harfiahnya (saklek) saja. Akan tetapi yang ditiru dan diikuti adalah metodenya, sistemnya, substansinya.

Mereka melihat dalam hal-hal baru yang mereka lakukan itu ada maslahah diniyyah-nya (maslahah Agama) yang tidak bertentangan dengar prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Sunnah. Dan ini pun membantah pendapat yang mengatakan bahwa semua amalan yang tidak dilakukan Rasulullah adalah bid’ah dan sesat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here