Bersalam-salaman dan Tradisi di Zaman Rasulullah

280

Oleh: A. Hamid Husain (Alumni Pondok Modern Gontor, King Abdul Aziz University, dan Ummul Qura University)

Banyak ibadah Sunnah, yang mestinya kita amalkan setiap bertemu sesama, terutama setelah selesai shalat berjamaah. Satu di antaranya adalah, tradisi bersalam-salaman dengan berjabat tangan.

Saya ditanya beberapa teman dekat: Apakah tradisi bersalam-salaman setelah shalat berjamaah ada di zaman Rasuulullaah?

Saya tegas menjawab: Pengikut Rasuulullaah ﷺ yang setia, adalah mengamalkan sunnah-sunnah Rasul, antara lain: bersalam-salaman dan tegur sapa, memperkokoh Silaturrahim, menebar salam dan senyuman kepada yang dikenal dan yang belum dikenal.

BACA JUGA: Pilih Pemimpin yang Layak, Bukan yang Aneh

TRUE STORIES:

1- Al-Imam Al-Bukhari dari Abu Juhaifah RA menuturkan:

سَمِعْتُ أَبَا جُحَيْفَةَ قَالَ: “خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْهَاجِرَةِ إِلَى الْبَطْحَاءِ، فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ،” قَالَ شُعْبَةُ: وَزَادَ فِيهِ عَوْنٌ عَنْ أَبِيهِ أَبِي جُحَيْفَةَ قَالَ: “كَانَ يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا الْمَرْأَةُ وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ.” قَالَ: “فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِي فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنْ الثَّلْجِ وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنْ الْمِسْكِ.”

“Saya mendengar dari Abu Juhaifah bahwa Rasuulullaah ﷺ keluar ke Arah Al Bathaa’, di sana beliau ber Wudhu. Setelah itu, beliau Shalat Zhuhur dan Asar masing-masing dua rakaat dijama. Di hadapan beliau diletakkan tombak sebagai pembatas”.

Syu’bah berkata: “Dan ‘Aun menambahkan dalam riwayat Hadits ini dari ayahnya, Abu Juhaifah, berkata: “Saat itu, lewat dari belakang tembok tersebut seorang wanita, maka orang-orang pada berdiri lalu memegang tangan Rasulullah ﷺ, dan mengusapkannya pada wajah mereka masing-masing”.

Lalu orang-orang memegang tangan beliau, menyalaminya dan semua mengusapkannya ke wajah mereka.”

Abu Juhaifah berkata: “Maka, saya pun ikut memegang tangan Rasuulullaah ﷺ, dan mengusapkannya juga di wajah saya. Sungguh tangan Rasuulullaah sejuk, dingin seperti salju dan wangi lebih harum dari minyak Kasturi.”

BACA JUGA: Waktu Kita Sangat Singkat

Al-Imam At-Thabari menjadikan Hadits ini sebagai “isti’naas” atau dalil penguat bagi kebiasaan orang-orang yang berjabat tangan setelah Shalat berjamaah, terutama Shalat Asar dan Maghrib.

Jika dilakukan dengan niat baik, seperti mencari keberkahan, menambah keakraban, memperkokoh Silaturrahim, maka berjabat tanganlah setiap setelah Shalat berjamaah”. (Al-Imam At-Thabari, dalam Kitab Ghaayatul Ihkaam Fiil Ahaadiitsil Ahkaam, juz 2, hal 224).

2- Al-Imam Ath-Thahaawii menuturkan:

 وَكَذَا تُطْلَبُ الْمُصَافَحَةُ، فَهِيَ سُنَّةٌ عَقِبَ الصَّلَاةِ كُلِّهَا

 “Dan begitu juga dianjurkan berjabat tangan. Hukumnya Sunnah setelah Shalat apa pun,” (Ahmad Bin Muhammad Ath-Thahawii, dalam Kitab “Haasyiyatut Thahaawi ‘Alaa Maraqil Falaah, juz 1, hal. 345).

3- Al-Imam An-Nablisi juga menuturkan:

إِنَّهَا دَاخِلَةٌ تَحْتَ عُمُوْمِ سُنَّةِ الْمُصَافَحَةِ مُطْلَقًا

“Berjabat tangan setelah Shalat berjamaah, termasuk dalam Bab Sunnah Berjabat Tangan secara umum,” (Al-Imam Abdul Ghani An-Nablisi, dalam Kitab “Syarhut Thariiqah Al-Muhammadiyyah, juz 2, hal. 150).

BACA JUGA: Kepala Negara pun Menangis

3- Jika ada orang mengulurkan tangan untuk berjabat tangan, sebaiknya tidak menolaknya. Al-Imam Al-Qaari menuturkan:

 وَمَعَ هَذَا إِذَا مَدَّ مُسْلِمٌ يَدَهُ لِلْمُصَافَحَةِ فَلَا يَنْبَغِي الْإِعْرَاضُ عَنْهُ بِجَذْبِ الْيَدِ لِمَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنْ أَذًى

“Jika orang Muslim mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan, maka tidak layak menolaknya dengan menarik tangan, sebab hal itu bisa menyakiti perasaannya,” (Al-Imam Ali Bin Muhammad Al-Qari, dalam Kitab “Mirqatul Mafaatih Syarah Misykatul Mashaabih, juz 8, hal 494).

4- Ulama Madzhab Syaafi’i menegaskan, hukum berjabat tangan setelah Shalat adalah Mubah. Al-Imam An Nawawi menjelaskan dalam kitab Al-Adzkaar An-Nawawiyyah:

وَأَمَّا مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ مِنَ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ صَلَاتَيِ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ، فَلَا أَصْلَ لَهُ فِي الشَّرْعِ عَلَى هَذَا الْوَجْهِ، وَلَكِنْ لَا بَأْسَ بِهِ.

“Apa yang menjadi kebiasaan masyarakat, jabat tangan setelah Shalat Subuh dan Asar, tidak ada dasarnya dalam syariat Islam, tetapi tidak apa-apa dilaksanakan,” (Al-Imam Yahya Bin Syaraf An Nawawi, dalam Kitab “Al-Adzkaar An-Nawawiyyah, juz 1, hal. 337).

BACA JUGA: Dulu Gagah, Sekarang Sakit-Sakitan

Al-Imam Izzuddin Bin Abdissalaam juga menjelaskan:

وَالْبِدَعُ الْمُبَاحَةُ أَمْثِلَةٌ. مِنْهَا: الْمُصَافَحَةُ عَقِيْبَ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ

“Dan contoh Bid’ah yang mubah antara lain: berjabat tangan setelah Shalat Subuh dan setelah Ashar”. (Al-Imam Izzuddin Bin Abdissalam, dalam Kitab “Qawaaidul Ahkaam Fii Mashaalihil Anaam, juz 2, hal. 173).

Al-Imam Ramli menuturkan:

(سُئِلَ) عَمَّا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ هَلْ هُوَ سُنَّةٌ أَوْ لَا؟ (فَأَجَابَ) بِأَنَّ مَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ لَا أَصْلَ لَهَا، وَلَكِنْ لَا بَأْسَ بِهَا

Al-Imam Ramli ditanya soal apa yang dilakukan oleh banyak orang berupa jabat tangan setelah Shalat, apakah hukumya Sunnah atau tidak? Beliau menjawab: Apa yang dilakukan oleh orang-orang berupa jabat tangan setelah Shalat tidak ada dasarnya, tetapi tidak apa-apa dikerjakan,” (Ahmad Bin Hamzah Al-Ramli, dalam Kitab Fataawa Al-Ramli, juz 1, hal. 386).

BACA JUGA: Maksimalkan, Jangan Sekadarnya

Dari paparan di atas dapat disimpulkan, bahwa:

Para Ulama BERBEDA pendapat tentang tingkat status hukum berjabat tangan setelah shalat, namun berjabat tangan terbukti mampu meningkatkan silaturrahim, sedang silaturrahim hukumnya WAJIB.

Sebagian ulama madzhab Hanafi menyatakan SUNNAH. Sebagian ulama madzhab Hanafi menganggapnya Makruh. Sedangkan ulama madzhab Syaafi’: MUBAH.

Pendapat Jumhur Ulama, bahwa berjabat tangan setelah Shalat itu disyariatkan, bukan bid’ah, hanya saja, mereka berbeda pendapat tentang TINGKAT status hukumnya; antara sunnah, makruh, atau mubah.

POINTERS:

1- Perintah Rasuulullaah ﷺ tebarlah Salam kepada yang engkau kenal dan yang belum engkau kenal. Karena salam itu adalah doa. Saling mendoakan.

BACA JUGA: Pada Saatnya, Semua Akan Berpindah Tangan

2- Perintah Rasuulullaah ﷺ, tebarlah senyum setiap bertemu dengan sesama, karena senyum itu adalah sedekah.

ولو ان تلقى اخاك بوجه طلق

3- Perintah Rasuulullaah ﷺ, perkokohlah silaturrahim. Allaah SWT, Murka pada orang yang memutuskan silaturrahim.

4- Amal shalih, lebih afdhal dan pahalanya akan berlipat lipat ganda jika diamalkan secara berjamaah dan rutin.

5- Mari biasakan, bersalam-salaman, tersenyum bahagia, bersilaturrahim, setiap usai shalat berjamaah. Ini juga bagian dari ungkapan rasa syukur pada Allaah, dan rasa bahagia bisa shalat berjamaah lagi .

Mari berdoa, agar Allaah SWT senantiasa membimbing kita untuk selalu eling mengingat Allaah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik-baiknya pada Allah SWT.

اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here