Utrecht Affair, Amir Hamzah, dan Amanat Pak Natsir

979

Di Tengah Hegemoni Kekuasaan

DI TENGAH hegemoni kekuasaan yang mencekam, masih ada dua orang pimpinan fakultas yang memiliki hati nurani. Keduanya adalah Dekan dan Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Drs. Sudarpo Mas’udi dan Drs. Amir Hamzah Wirjosukarto.

Sudarpo dan Amir Hamzah pernah menjadi aktivis HMI Cabang Yogyakarta. Amir Hamzah tercatat pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar PII.

Dalam rapat, Sudarpo dan Amir Hamzah meminta penilaian pimpinan universitas diberikan setelah mendengar keterangan DM-UB.

Karena usulnya itu, bersama dengan Utrecht, Sudarpo dan Amir Hamzah dikeluarkan dari Universitas Brawijaya Cabang Jember. Tidak hanya dikeluarkan, Sudarpo dan Amir Hamzah dituduh anti Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. Di masa itu, tuduhan ini adalah tuduhan yang sangat berat dan mematikan.

Mereka juga dituduh antek-Masyumi dan antek-GPII, dua organisasi politik dan pemuda Islam yang dipaksa membubarkan diri oleh rezim Sukarno.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here