Ternyata, Ini Cara Mudah Cek Biskuit Halal!

6196
Biskuit (Ilustrasi)

Jakarta, Muslim Obsession – Biskuit merupakan salah satu hidangan yang praktis dan ekonomis, menjadi hidangan favorit semua kalangan. Aneka ragam rasa ditawarkan oleh biskuit yang dikemas menggunakan kaleng, kemasan kotak hingga plastik nan menarik.

Meskipun praktis, biskut menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat karena mengenyangkan. Selain itu, makanan yang berbahan dasar terigu dan mengandung  lemak, protein, dan bahan tambahan lain, dianggap memiliki kandungan gizi yang tinggi.

Ada beberapa jenis biskuit yang beredar di pasaran, yakni biskuit keras yang dibuat dari adonan keras, berbentuk pipih, dan bertekstur padat. Ada pula biskuit berjenis crackers yang dibuat dari adonan keras, melalui proses fermentasi atau pemeraman.  Sedangkan jenis ketiga adalah cookies, yakni biskuit yang dibuat dari adonan lunak, berkadar lemak tinggi.

Perbedaan jenis biskuit, tentu berbeda pula proses pembuatannya. Namun, secara garis besar, proses pembuatan biskuit  terdiri dari pencampuran, pembentukan dan pemanggangan.

Tahap pencampuran bertujuan meratakan pendistribusian bahan-bahan yang digunakan dan untuk memperoleh adonan dengan konsistensi yang halus. Bahan-bahan yang sudah tercampur, selanjutnya dicetak sesuai dengan bentuk dan ukuran yang diinginkan. Adonan yang telah dicetak selanjutnya dipanggang dengan oven.

Melansir Halal MUI, Auditor senior LPPOM MUI, Ir. Hj. Osmena Gunawan, mengingatkan, lantaran bahannya yang cukup beragam dan proses produksinya yang tidak sederhana, konsumen muslim wajib mencermati biskuit yang beredar di pasaran.

Sebab, tidak semua biskuit yang ditawarkan telah bersertifikat halal MUI. Terlebih lagi produk biskuit impor.

“Sebagai konsumen muslim, sebelum mengkonsumsi biskuit harus kita perhatikan kehalalan dari produk biskuit tersebut. Salah satu caranya adalah dengan melihat logo halal yang tercantum dalam kemasan biskuit tersebut,” ujar Osmena yang juga Wakil Direktur LPPOM MUI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here