Pemerintahan Taliban Disebut Ikut Mazhab Imam Hanafi

598

Jakarta, Muslim Obsession – Sistem pemerintahan Afghanistan yang disusun Taliban disebut mengikuti mazhab fikih Islam aliran Hanafi. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Direktur Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, dalam webinar terkait masa depan perdamaian dan rekonsiliasi Afghanistan pada Jumat (3/9/2021).

Kadir menuturkan bahwa keinginan Taliban ini menjadi salah satu batu ganjalan rekonsiliasi antara kelompok tersebut dan pemerintah Afghanistan yang digulingkan.

“Masalahnya, selama ini bukan Taliban ingin membentuk negara Islam. Afghanistan dari dulu adalah negara Islam, syariat Islam berlaku sejak dulu di sana. Taliban hanya merasa tidak cukup dengan konstitusi dalam Republik Islam Afghanistan saat ini,” kata Kadir dalam diskusi Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilisations (CDCC) itu.

Menurutnya, Taliban tidak mau hanya penerapan syariat Islam saja, tapi juga harus ada rujukan terkait mazhab Hanafi sebagai patokan mazhab negara.

Kadir melontarkan pernyataan ini ketika Taliban dikabarkan akan mengumumkan pemerintahan baru Afghanistan dalam waktu dekat. Salah satu petinggi Taliban, Mullah Baradar, juga disebut-sebut akan menjadi pemimpin pemerintah itu.

Meski demikian, sampai saat ini belum jelas bentuk pemerintahan baru Afghanistan di era Taliban. Namun, sejak kembali berkuasa, petinggi Taliban menyebut Afghanistan sebagai Emirat Islam Afghanistan.

“Kita tidak tahu persis bagaimana yang dimaksud dengan negara emirat yang mereka usung. Detailnya juga belum jelas. Taliban hanya mengatakan emirat tidak sama dengan Uni Emirat Arab (UEA), tapi kita belum tahu bagaimana sebenarnya ini,” kata Kadir.

Menurut Kadir, masyarakat Internasional, termasuk Indonesia, sepatutnya memberikan kesempatan kepada Taliban membuktikan janji kelompok tersebut untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif dan akan melindungi hak-hak perempuan.

Masyarakat internasional membutuhkan tolok ukur yang jelas dan substantif agar dapat menilai Taliban benar-benar menjalankan janjinya tersebut atau tidak.

“Mungkin elemen pertama yang harus diperhatikan adalah apakah Taliban masih konsisten atas komitmennya melakukan rekonsiliasi nasional? Karena itu janji mereka. Sekarang mereka sudah menang, apakah masih mau berunding dan merangkul kelompok lain? Atau merasa winner takes all?” ucap Kadir.

Lebih lanjut, Kadir menegaskan bahwa Indonesia menjaga hubungan dengan pihak Taliban demi membantu menjadikan Afghanistan negara yang damai, stabil, dan menyejahterakan rakyatnya.

Meski demikian, Kadir menyatakan bahwa Indonesia masih mau menunggu dan melihat sikap negara lain sebelum akhirnya memutuskan mengakui Taliban sebagai pemerintahan sah Afghanistan atau tidak.

Hanafi sendiri merupakan salah satu mazhab fikih dalam Islam Sunni. Mazhab ini pertama kali dirintis oleh Imam Abu Hanifah (150 H), ulama yang berdomisili di Kota Kufah, Irak.

Yang menjadi dasar mazhab Hanafi adalah Alquran, Sunnah, dan fatwa sahabat yang merupakan penyampai. Selain itu, mazhab ini juga menggunakan qiyas dan istihsan, yaitu qiyas yang berlawanan dengan nas.

Imam Hanafi juga menggunakan ijma, yakni kesepakatan para mujtahid mengenai suatu kasus hukum untuk suatu masa tertentu.

Hanafi berkembang pula di Suriah dan sempat dijadikan mazhab negara. Mesir pernah menggunakan Hanafi sebagai mazhab negara ketika pemerintahan Muhammad Ali (1805-1849). (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here