Mesir jadi Negara Muslim Pertama Larang Siswi Pakai Niqab di Sekolah

223

Muslim Obsession – Pemerintah Mesir baru-baru ini mengeluarkan arahan yang melarang siswi mengenakan niqab saat bersekolah.

Dalam pengumuman Menteri Pendidikan Reda Hegazy disebutkan bahwa siswa memiliki hak “opsional” untuk memilih apakah mereka ingin menutupi rambut mereka selama jam sekolah atau tidak.

Namun, arahan tersebut secara eksplisit menetapkan bahwa penutup rambut apa pun tidak boleh menutupi wajah, dan penutup rambut yang dipilih harus mengikuti warna yang ditentukan oleh Kementerian dan direktorat pendidikan setempat.

Kebijakan ini rencananya akan berlaku mulai tahun ajaran mendatang mulai tanggal 30 September dan akan berlaku hingga tanggal 8 Juni 2024.

Menurut pernyataan menteri, keputusan untuk menutupi rambut harus dibuat semata-mata berdasarkan keinginan masing-masing siswa, bebas dari tekanan atau paksaan dari luar, kecuali dari orangtua.

Orangtua harus diberi informasi yang sepatutnya mengenai pilihan anak perempuan mereka, dan pihak berwenang akan memverifikasi kesadaran orangtua terhadap keputusan siswa tersebut.

Di Mesir, hijab adalah penutup kepala yang umum dikenakan di kalangan wanita, sedangkan niqab, yang lebih menutupi wajah, kurang umum digunakan.

Isu penggunaan niqab di ruang publik dan institusi pendidikan telah lama menjadi topik perdebatan sengit di masyarakat Mesir.

Dilansir The Islamic Information, Jumat (15/9/2023) beberapa institusi pendidikan secara independen telah memberlakukan larangan terhadap niqab.

Misalnya, pada tahun 2015, Universitas Kairo menerapkan larangan niqab bagi stafnya, sebuah keputusan yang dikuatkan oleh pengadilan Mesir pada tahun-tahun berikutnya, termasuk tahun 2016 dan 2020, meskipun ada upaya banding.

Opini masyarakat mengenai masalah ini masih terbagi. Penentang niqab memandangnya sebagai hal yang “asing” bagi masyarakat Mesir, dan mengaitkannya dengan penyebaran Islam “Wahhabi” dari Arab Saudi.

Mereka berpendapat bahwa hal itu menumbuhkan kesenjangan agama dan sosial antara mereka yang memakainya dan mereka yang tidak.

Beberapa pihak juga menyebutkan kekhawatiran akan keamanan nasional, dan berpendapat bahwa karena niqab dapat menyembunyikan identitas seseorang dan pernah digunakan oleh penjahat untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum di masa lalu, maka masyarakat dan lembaga penegak hukum mempunyai hak untuk menerapkan larangan tersebut.

Sebaliknya, para pendukung hak mengenakan niqab berargumen bahwa kebebasan pribadi dilindungi secara konstitusi dan pemberian kewenangan luas kepada negara untuk mengatur pakaian dapat menyebabkan pembatasan yang lebih luas terhadap pilihan pakaian dan otonomi perempuan.

Lembaga-lembaga keagamaan Islam resmi di Mesir pada umumnya menahan diri untuk mengambil sikap mengenai masalah ini, dan lebih memilih untuk tunduk pada lembaga-lembaga negara.

Menurut Syekh Ahmed al-Tayyeb, Imam Besar al-Azhar, niqab bukanlah praktik yang direkomendasikan atau kewajiban agama, dengan menyatakan, “Saya tidak bisa memberi tahu dia yang memakai niqab bahwa dia melakukan tindakan yang sah dan pantas untuknya, untuk diberi imbalan. Karena hal itu termasuk dalam lingkaran yang diperbolehkan.”

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here