Kemesraan Janganlah Cepat Berlalu

335

Oleh: A. Hamid Husain (Alumni Pondok Modern Gontor, King Abdul Aziz University, Ummul Qura University, dan Pembina Alhusniyah Islamic School)

Semua mendambakan husnul khatimah bukan suu-ul khatimah (حسن الخاتمة ليست سوء الخاتمة). Husnul Khaatimah, artinya “menyelesaikan kehidupan dengan baik dan berakhir dengan indah dalam ridha Allah SWT”.

Salah satu cara untuk mendapatkan Husnul Khaatimah, adalah kehidupan rumah tangga yang penuh curahan “SAMARASA”: Sakiinah, Mawaddah, Rahmah, dan Sa’aadah. Dengan kata lain, yaitu rumah tangga yang damai, penuh kemesraan, terutama antara pasangan suami-istri.

Di kala muda, baru menikah, biasanya pasangan suami-istri, penuh keceriaan, canda dan kemesraan.

BACA JUGA: Memilih Berbuat Dosa Besar Demi Kebencian

Namun, sejalan dengan perjalanan waktu, di saat mana fisik mulai melemah, sering lelah, income menipis, beban hidup bertambah dan hati yang mudah tersinggung, di saat inilah perlu tekad dan kemauan kuat untuk meningkatkan “KEMESRAAN” suami-istri.

Saat inilah dibutuhkan senyuman dan tenggang rasa tingkat TINGGI agar kehidupan rumah tangga menjadi wadah ibadah dan amal shalih yang di akhiri dengan Husnul Khaatimah.

Sungguh sangat miris, amat menyedihkan, jika di usia lanjut, justru kehidupan suami-istri tambah tidak harmoni, penuh dengan perselisihan dan keributan.

Keseharian suami-istri diwarnai dengan cemberut, ketegangan, pertengkaran dan saling menyalahkan, maka rumah tangga akan menjadi wadah pengumpul dosa dan kemungkaran yang berujung pada Suu ul Khaatimah, karena telah melanggar “Miitsaaqan Ghaliidzaa = Perjanjian Kuat” yang diucapkan saat menikah. Na’uudzu Billaahi Min Dzaalik.

BACA JUGA: Tiada Hari Tanpa Qul Hu

TRUE STORIES:

Rasulullah ﷺ adalah tipe suami yang sangat romantis pada Istri. Mari kita lihat kemesraan rumah tangga Rasulullah ﷺ, antara lain:

1- Bentuk kemesraan Rasulullah ﷺ, beliau menempelkan mulut pada bekas makanan dan minuman istrinya, Sayyidah Aisyah RA. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Sayyidah Aisyah RA:

إن كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليؤتى بالإناء فأشرب منه وأنا حائض ثم يأخذه فيضع فاه على موضع في وان كنت لآخذ العرق فآكل منه ثم يأخذه فيضع فاه على موضع في. رواه احمد

“Jika Rasulullah ﷺ dihidangkan segelas air minum, kemudian aku minum dari gelas itu sedangkan aku dalam keadaan haid. Dan Rasulullah ﷺ mengambil gelas itu dan meletakkan bibirnya di bekas tempat minumku.

Atau terkadang aku mengambil tulang yang ada sedikit dagingnya, kemudian memakan bagian darinya, lalu Rasulullah ﷺ mengambilnya dan meletakkan bibirnya di bekas bibirku,” (Hadits Sahih Riwayah Al-Imam Ahmad 24373).

BACA JUGA: Kesabaran dan Ketekunanlah yang Menyelamatkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here