Kawal Jamaah Haji Indonesia Saat Wukuf, Menag Terapkan Formula 5-5-3

835

Pasca Wukuf

Sedangkan ketiga, kegiatan petugas pada saat pasca wukuf yang diformulasikan Menag, yaitu: Pertama, setelah masa wukuf berakhir, setiap petugas harus kembali ke daerah kerjanya masing-masing.

“Yang pos nya di Madinah kembali ke Madinah demikian juga Jeddah (Bandara) kembali ke Bandara untuk mempersiapkan pemulangan jamaah haji ke tanah air,” papar Lukman.

Kedua, petugas harus memastikan kepulangan kloter-kloter pertama ke tanah air. “Khusus bagi petugas yang ada di Bandara Jeddah harus senantiasa berkoordinasi dengan Daerah Kerja Makkah agar kloter awal dapat kembali ke tanah air dengan lancar,” sambungnya.

Ketiga, memastikan pergerakan jemaah khususnya gelombang 2 dari Makkah ke Madinah.

“Formula 5-5-3 adalah cara kita untuk memudahkan pokok-pokok aktivitas jamaah apa saja yang perlu mendapatkan perhatian serius, agar kualitas pelayanan kita kepada jemaah kita agar senantiasa lebih baik,” pungkasnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here