Kawal Jamaah Haji Indonesia Saat Wukuf, Menag Terapkan Formula 5-5-3

834
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Makkah, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terapkan formulasi 5-5-3 untuk jamaah haji Indonesia saat memasuki waktu Wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina pada Jumat (9/8/2019).

Fase tahapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut terdiri dari tiga fase, yakni fase pra wukuf, wukuf dan pasca wukuf.

“Saya ingin mengajak setiap petugas apakah yang bertugas di kloter maupun non kloter, dan petugas sektor yang ada di daker, yang tidak menyertai jamaah secara terus menerus, agar dapat memahami dengan baik formulasi 5-5-3 ini,” kata Lukman kepada Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari tiga daerah kerja di Arab Saudi, Selasa (6/8/2019) malam waktu Arab Saudi.

PPIH dari tiga daerah kerja di Arab Saudi tersebut berkumpul di kota Makkah Al Mukaramah. PPIH Daerah Kerja Makkah, Madinah dan Bandara berkumpul dalam kegiatan yang bertajuk Malam Konsolidasi di AlZekra AlKhaleda, Ar Rusayfah.

“Fase pra wukuf adalah serangkaian aktivitas sebelum jamaah berada di Arafah, sedangkan wukuf adalah aktivitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Sedangkan fase terakhir adalah fase pasca wukuf yaitu setelah jamaah usai melakukan serangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina,” lanjut Lukman.

Fase Pra Wukuf

Menag menguraikan bahwa ada 5 (lima) kegiatan yang harus diperhatikan oleh para petugas haji pada fase pra wukuf. Pertama, petugas harus mencermati dampak kebijakan penghentian distribusi katering menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here