Kawal Jamaah Haji Indonesia Saat Wukuf, Menag Terapkan Formula 5-5-3

825

“Karena kalau tidak dikawal dan dipantau dengan baik, maka akan menimbulkan persoalan,” ujar Lukman.

Seperti diketahui bahwa antara tanggal 5, 6, 7 dan 14,15 Dzulhijjah 1440H distribusi katering kepada jemaah akan dihentikan.

“Maka saya minta petugas sektor yang berada di hotel untuk mencermati dampak dari kebijakan ini. Harus dilaporkan kemudian dicarikan solusinya,” imbaunya.

Kedua, petugas harus mencermati dampak penghentian bus shalawat.  Karena sejak tanggal 06-14 Dzulhijjah bus shalawat akan dihentikan.

“Itu artinya akses jamaah untuk mencapai haram akan mengalami kesulitan,” imbuhnya.

Ketiga, Menag berpesan kepada petugas agar senantiasa memantau kondisi kesehatan jamaah. Karena sebelum menuju Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah nanti, ketika ada jamaah yang mengalami gangguan kesehatan yang serius bisa segera dirujuk ke KKHI, sehingga nantinya dapat dikelompokkan ke dalam golongan yang harus disafariwukufkan atau tidak.

“Sekarang kita punya dua hari ke depan karena hari Jumat kita sudah mulai bergerak ke Arafah,” ungkap Lukman.

Keempat, petugas harus melakukan sosialisasi secara massif kepada jamaah mengenai apa yang akan dilakukan selama berada di Arafah Mudzalifah dan Mina (Armuzna). Sedangkan poin kelima sebagai poin pamungkas dalam formulasi 5 pra wukuf, Menag mengimbau petugas agar mengintensifkan bimbingan manasik haji selama di Armuzna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here