Ekosistem Halal Bisa Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

705
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa ekosistem halal di Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

Demikian diungkapkan Aqil Irham saat berbicara sebagai keynote speaker dalam The 4th International Annual Conference on Islamic Economy and Law, Universitas Trunojoyo Madura, melalui teleconference di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

“Industri dan ekosistem halal kita harapkan menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi untuk secara nyata mewujudkan visi Indonesia Maju,” kata Aqil Irham.

Harapan tersebut sejalan dengan target yang telah dicanangkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, dengan menetapkan capaian untuk menjadikan Indonesia sebagai Global Hub Industri Halal pada tahun 2024.

BACA JUGA: Tingkatkan Literasi Masyarakat, KNEKS Gelar Halal Food Lifestyle Forum

Aqil Irham menambahkan, upaya untuk mewujudkan capaian tersebut bukanlah tugas yang mudah. Namun ia memastikan bahwa target tersebut dapat dicapai dengan upaya serius dengan sinergitas semua pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, diperlukan program yang jelas dan tepat sasaran serta tindakan nyata yang harus dilaksanakan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aqil Irham, amanat regulasi seperti UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal juga telah membawa perubahan besar terkait kebijakan dan implementasi Produk Halal di Indonesia, dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Tingkatkan Skala Industri Halal Lewat HIPMI Syariah

Menurutnya, perubahan-perubahan tersebut sangatlah relevan dengan perkembangan bahwa halal telah menjelma menjadi ekosistem yang luas dan menjadi salah satu perhatian dunia, karena memiliki pasar yang besar dan nilai yang menjanjikan.

“BPJPH sendiri hingga kini telah menerima banyak permohonan kerja sama dari pemerintah dan organisasi non-pemerintah (Lembaga Halal Luar Negeri) di seluruh dunia,” tuturnya.

Tren halal yang mondial tersebut tak terlepas dari prospek dan lanskap industri dan ekosistem halal yang terus berkembang. Ekosistem halal tidak hanya berkembang di Muslim sepperti Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia.

Artinya, distribusi industri dan produk halal selain ada di negara-negara Muslim atau negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim, juga berkembang di negara-negara minoritas Muslim.

BACA JUGA: Agar Tembus Pasar Global, Wapres Minta Sertifikasi Halal Produk UMKM Dipermudah

Aqil Irham menegaskan, berbicara tentang halal, tidak hanya berbicara tentang agama atau kepatuhan beragama. Kita tidak hanya berbicara tentang 236,53 juta (86,88%) Muslim di Indonesia atau 1,9 miliar Muslim di dunia, tetapi juga masyarakat lain yang juga merupakan konsumen yang sadar halal atau memperhatikan halal sebagai gaya hidup sehat.

“Karena selain sebagai bentuk kepatuhan beragama, halal juga merupakan standar yang menyangkut keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, kemanusiaan, kebaikan, kelestarian, dan keutuhan yang merupakan ciri dari apa yang disebut peradaban modern dan jaminan mutu standar global,” tandas Aqil Irham.

Acara The 4th International Annual Conference on Islamic Economy and Law, Universitas Trunojoyo Madura juga dimeriahkan dengan gelaran diskusi panel dengan tema Building a Halal  Ecosystem Area In Madura Through The Fields: Economy, Law, Education And Culture.

Hadir dalam acara Rektor Universitas Trunojoyo Much Syarif, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat. Hadir pula sejumlah narasumber diskusi, di antaranya Akademisi Monash University Nadirsyah Hosen, Akademisi Universite Catholique de Louvain, Louvain-la-Neuve Belgium Ayang Utriza Yakin, dan Mohammad Mahbubi Ali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here