Bagaimana Sih, Hukumnya Memakan Ulat Jerman? 

4602
Ulat Jerman (Foto: Agrowindo)

Muslim Obsession – Belakangan ini banyak orang mengolah Ulat Jerman untuk menjadi bahan konsumsi.

Misalnya dibuat menjadi campuran sambal, atau rempeyek, seperti rempeyek udang/ebi, dan lain-lain. Ada juga yang menyebutkan kandungan gizinya sangat baik.

Bahkan karena kandungan lemaknya juga tinggi, ada yang malah sengaja membudidayakannya untuk diolah menjadi minyak goreng, karena dianggap lebih ramah lingkungan.

Dibandingkan dengan minyak goreng dari kelapa sawit, yang memerlukan lahan sangat luas, dan dianggap cenderung merusak (keseimbangan) lingkungan.

Lalu, bagaimana menurut pandangan Islam tentang hukum mengonsumsi Ulat Jerman?

Berikut penjelasan dari Dr.K.H. Maulana Hasanuddin, M.A. (Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat); dan Drs.H. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si. (Wakil Sekretaris MUI Pusat Bidang Fatwa), dikutip dari Halal MUI, Selasa (18/12/2018).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here