Warga Muhammadiyah Diimbau Tak Ikut-ikutan Aksi Soal Bendera Tauhid

946
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti

Jakarta, Muslim Obsession – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyayangkan aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat “laa ilaha illallah” yang dilakukan oleh sekelompok orang. Aksi yang terekam dalam sebuah video singkat ini tersebar luas di media sosial.

Kendati demikian, Mu’ti mengimbau kepada warganya untuk tidak ikut turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi terkait insiden tersebut. Sebab Muhammadiyah berpandangan, aksi tersebut hanya akan memantik ketegangan.

“Biarlah persoalan ini diselesaikan secara hukum, tentu kami hormati juga elemen masyarakat lain yang melakukan aksi itu sepanjang sesuai ketentuan dan hukum,” kata Mu’ti, Selasa (23/10/2018).

Meskipun menurut Mu’ti, seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun juga yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia.

“Kalau yang mereka lakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru. Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur,” ujarnya.

“Jika yang mereka maksudkan adalah membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain. Kalaupun dengan membakar bendera cukup dengan simbol atau tulisan HTI, bukan dengan membakar bendera bertuliskan kalimat laa ilaaha illallah, maka cukup ditulis Tauhid/Thayyibah,” terang Mu’ti.

Akibat dari perbuatan itu, kata Mu’ti, sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat Tauhid. Walaupun demikian, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan.

Aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa.

Mu’ti menyarankan semua pihak menahan diri dan khususnya pihak terkait untuk meminta maaf kepada umat.

“Pihak Banser Garut harus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan tidak bertanggung jawab anggota mereka dan melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang,” katanya.

Bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan, kata Mu’ti, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan.

Mu’ti juga berharap kepada aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya. (Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here