Usir Penumpang Muslim, Maskapai Penerbangan Delta Airlines Didenda 50.000 Dolar

761
Delta Airlines usir penumpang Muslim (Foto: Slate.com)

Muslim Obsession – Maskapai Penerbangan Delta Airlines telah didenda $ 50.000 atau sekitar 680 juta rupiah karena tindakan diskriminatif kepada penumpang Muslim.

Dalam kedua kasus berbeda yang terjadi pada 2016 tersebut, kru Delta memerintahkan agar penumpang Muslim dipindahkan bahkan setelah pihak keamanan memastikan bahwa mereka tidak menimbulkan ancaman keamanan.

Kasus pertama melibatkan pasangan Amerika menikah yang kembali dari perjalanan ulang tahun di Paris dan terbang ke Cincinnati, tempat mereka tinggal. Menurut Cincinnati Enquirer, seorang anggota awak pesawat mengatakan kepada pilot bahwa dia tidak nyaman terbang dengan pasangan itu karena wanita itu mengenakan hijab dan pria itu nampak gugup dan berkeringat.

Menurut Departemen Perhubungan, seorang penumpang mengatakan kepada pramugari bahwa dia melihat suaminya meletakkan sesuatu di arlojinya. Seorang pramugari juga memberi tahu kapten bahwa dia telah melihat suaminya mengirim pesan kata “Allah” beberapa kali dan bahwa dia tidak tersenyum ketika melakukan kontak mata. Seorang pramugari kedua berkata bahwa dia melihat pria itu mengganti layarnya ketika dia lewat.

Pilot kemudian menghubungi keamanan untuk meminta pasangan itu menjalani keamanan tambahan. Keamanan mengkonfirmasi bahwa pasangan itu bukan ancaman, tetapi pilot bersikeras agar mereka dikeluarkan dan pergi melalui putaran keamanan lain dari pesawat, karena pramugari tidak nyaman bersama mereka.

Pasangan itu kemudian diperiksa kembali tetapi masih tidak diizinkan untuk kembali ke penerbangan mereka. Mereka memesan penerbangan Delta lain untuk hari berikutnya. Petugas keamanan mengatakan bahwa pasangan itu tidak mengancam tetapi hanya terlihat stres dan bingung.

“Kapten gagal mengikuti protokol keamanan yang dipersyaratkan Delta sebelum membuat keputusan untuk mengusir pasangan itu dari Penerbangan 229,” kata perintah persetujuan Departemen Transportasi, dilansir Slate.com, Ahad (26/1/2020).

Sedangkan kasus kedua terjadi hanya beberapa hari kemudian dalam penerbangan dari Amsterdam ke New York. Penumpang melaporkan kepada pramugari bahwa mereka melihat satu penumpang Muslim melakukan kontak mata yang signifikan dan kemudian menerima paket kecil dari orang dengan etnis yang sama.

Penumpang Muslim itu akhirnya dipindahkan dan memesan ulang penerbangan lain. Departemen Perhubungan menyimpulkan bahwa pemindahannya murni diskriminatif.

Pada sidang Jumat (24/1/2020), Departemen Perhubungan mengumumkan bahwa mereka telah menemukan bahwa Delta melanggar hukum dalam memperlakukan penumpang Muslim.

Selain harus membayar biaya denda puluhan ribu dolar, maskapai juga harus memberikan pelatihan sensitivitas budaya kepada para anggota kru yang terlibat dalam dua insiden itu. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here