DPR AS Putuskan Beri Bantuan Perang Rp1.500 T untuk Israel dan Ukraina

288

Jakarta, Muslim Obsession – DPR Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) mengenai bantuan dana perang ribuan triliun untuk Israel yang masih terus menyerang wilayah Gaza, Palestina secara brutal.

Melansir AFP, RUU tersebut akan menyediakan dana terutama untuk memperkuat pertahanan udara Iron Dome milik Israel.

Selain untuk Israel, dana bantuan perang ini juga diberikan kepada Ukraina dan Taiwan. Senat AS diperkirakan akan meloloskan RUU ini minggu depan, dan mengirimkannya kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani.

Rancangan undang-undang ini menyediakan US$60,84 miliar untuk mengatasi konflik di Ukraina, termasuk US$23 miliar untuk menambah persenjataan, persediaan dan fasilitas AS.

Kemudian, dana bantuan sebesar US$26 miliar akan diserahkan ke Israel, termasuk US$9,1 miliar untuk kebutuhan kemanusiaan, dan US$8,12 miliar untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mengucapkan terima kasih, dan mengatakan bahwa para anggota parlemen AS telah bergerak untuk menjaga “sejarah tetap berada di jalur yang benar.”

“RUU bantuan AS yang penting yang disahkan hari ini oleh DPR akan mencegah perang meluas, menyelamatkan ribuan nyawa, dan membantu kedua negara kita menjadi lebih kuat,” ujar Zelenskiy di X, mengutip Reuters, Sabtu (20/4).

Tidak jelas seberapa cepat dana militer baru untuk Ukraina akan habis, yang mungkin menyebabkan seruan untuk tindakan lebih lanjut oleh Kongres.

Biden sebelumnya telah mendesak Kongres sejak tahun lalu untuk menyetujui bantuan tambahan untuk Ukraina. Ia pun menyambut baik keputusan DPR AS yang menyetujui pemberian bantuan kepada Ukraina dan Israel.

“Ini datang pada saat yang sangat mendesak, dengan Israel menghadapi serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Iran dan Ukraina di bawah bombardir yang terus menerus dari Rusia,” kata Biden.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here