UNAIR Luncurkan Halal Center

1150
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Prof. Ir. Sukoso, M. Sc., Ph D., saat menyampaikan paparan dalam seminar nasional di Aula Amerta, Lantai 4, Kantor Manajemen Universitas Airlangga, Rabu (28/3/2018). (Photo: UNAIR/Feri Fenoria)

Surabaya, Muslim Obsession – Universitas Airlangga meluncurkan Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal (PRPPH) UNAIR sebagai Halal Center UNAIR, Rabu (28/3/2018).

Hal tersebut untuk mendukung potensi Indonesia dalam tren industri halal. Tentunya, negara perlu memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Ketua PRPPH UNAIR Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, DTAPH., drh., menjelaskan bahwa Halal Center UNAIR berfungsi sebagai pusat riset yang berhubungan dengan produk halal. Hal itu, lanjut dia, sangat cocok karena UNAIR memiliki keunggulan dalam bidang tersebut.

”Sebab, UNAIR ini berkemampuan menguji DNA-nya, babi atau bukan. Selain itu, karena SDM (sumber daya manusia, Red) UNAIR berkualitas, maka ini (Halal Center UNAIR) dijadikan lembaga pemeriksa halal yang andal,” ujarnya, sebagaimana rilis resmi UNAIR, Rabu (28/3/2018).

”Jadi, nanti Lembaga pemeriksa halal itu adalah suatu lembaga yang bisa menyatakan produk ini halal atau haram. Juga bakal bekerja sama dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” imbuhnya pada sela-sela Seminar Nasional bertajuk “Akselerasi, Implementasi Jaminan Produk Halal di Indonesia”.

Selanjutnya, ia menambahkan, di UNAIR, sudah ada 35 orang calon auditor halal, 10 proyek riset dan pengembangan produk halal, serta tengah menyiapkan konferensi internasional untuk waktu dekat.

Fokus lembaga itu adalah memeriksa dan menguji produk. Untuk yang berperan mengeluarkan sertifikat adalah BPJPH. Ada tiga bidang yang menjadi fokus Halal Center UNAIR. Yakni, bidang pangan (makanan dan minuman), farmasi (obat-obatan), dan humaniora (presepsi).

”Presepsi ini berhubungan dengan yang sebelumnya tidak perlu sertifikasi halal menjadi perlu. Karena itu, diperlukan ilmu sosial, ekonomi, juga yang lain,” ujarnya.

”Bicara sehat, itu ada tiga aspek. Yakni, fisik, mental, dan sosial masyarakat. Kalau sosial masyarakatnya terganggu, ini haram  tidak halal, tidak tentram. Maka, kita menjadikan masyarakat tidak sehat, dalam konteks kesehatan,” tambahnya.

Menambahkan pernyataan tersebut, Wakil Rektor III UNAIR Prof. IR. M. Amin Alamsjah, Ph.D., yang mewakili rektor mengungkapkan bahwa bicara soal produk halal, itu sama halnya dengan berbicara terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia. Yang notabene didominasi oleh mayarakat muslim. Terkait perda, halal sangat perlu dalam konteks pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat dan baik bagi masyarakat.

”Sebab, pemenuhan produk baik dan sehat merupakan hal wajib. Tentu, semua itu mesti disandingkan dengan ilmu pengetahuan. Karena itu, UNAIR siap dan mendukung,” katanya dalam sambutan yang diakhiri dengan peresmian Halal Center UNAIR.

Diketahui, dalam peresmian tersebut turut digelar seminar nasional. Menjadi keynote speech dalam seminar tersebut adalah KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph D dari Majalis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Selanjutnya, terdapat Prof. Ir. Sukoso, M. Sc., Ph D. (kepala BPJPH Kementerian Agama) soal kebijakan tentang pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia; Prof. Dr. Sugijanto, MS. Apt (peneliti senior UNAIR dan direktur LPPOM MUI Jawa Timur) terkait implementasi jaminan produk halal: hambatan dan tantangan.

Juga, Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, drh., DTAPH., soal kendala dan strategi penyelesaian penyiapan auditor halal di Indonesia; Dr. Drs. Zainal Alim Mas Ud, DEA (peneliti senior dan sekretaris Halal Science Center Institut Pertanian Bogor) tentang perkembangan riset halal di Indonesia; serta Nur Kusuma Dewi, praktisi di bidang usaha pemotongan hewan berstandar ASUH (aman, sehat, halal, dan utuh).

Berdasarkan Global Islamic Report (GIER) 2015–2017, masyarakat muslim dunia telah membelanjakan kekayaan mencapai US$ 1.9 triliun pada 2016–2017. Diteliti di 73 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), sebanyak 89 persen di antaranya atau US$ 1.7 triliun dibelanjakan untuk konsumsi makanan dan minuman. (Vina)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here