UIN Yogya Akan Beri Gelar Doktor (HC) kepada Sri Paus dan Grand Syekh Al-Azhar

518
Grand Syekh Al-Azhar dan Sri Paus.

Jakarta, Muslim Obsession – Pemimpin tertinggi agama Katholik Sri Paus dan Grand Syekh Al-Azhar akan mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tak hanya dua tokoh tersebut, UIN Yogyakarta juga berencana memberikan gelar kehormatan serupa kepada sejumlah tokoh agama dunia.

“Kita sudah ajukan, dan yang kita ajukan alhamdulillah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Semoga ini mendapat pengaruh pada tingkat nasional dan internasional,” kata Rektor UIN Yogyakarta, Al-Makin saat beraudiensi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Zoom, Senin (26/7/2021).

Al-Makin menyampaikan, pihaknya juga sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Mensesneg, Menlu dan sejumlah pihak terkait yang semuanya menyambut baik rencana tersebut.

BACA JUGA: Dilantik Sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, Berikut Profil Prof Al Makin

“Terkait teknis pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bisa dengan zoom, atau dengan menghadirkan kedua tokoh agama dunia ini ke Indonesia. Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan hadir di Indonesia, akan memberi impact luar biasa bagi dunia Internasional,” tambah Al-Makin, menukil situs resmi Kemenag, Kamis (29/7/2021).

Romo Baskara T Wardaya juga mendukung rencana yang sudah disampaikan Rektor UIN SUKA Yogya, Al-Makin.

Menurutnya, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada tokoh agama dunia akan berpengaruh besar bagi bangsa dalam mengembangkan dan membangun sikap toleransi dan moderasi. “Sudah saatnya kita bersinergi untuk kemanusiaan,” kata Romo Baskara T Wardaya.

BACA JUGA: UIN Bandung Peringkat 1, Berikut 10 PTKN Terbaik Versi Webometrics

Merespons hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pada prinsipnya ia medukung dan mendorong rencana pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada kedua tokoh agama dunia ini.

Ia memberi catatan agar pemberian gelar kehormatan tetap memperhatikan regulasi yang ada, agar tidak ada yang mempersoalkan di kemudian hari.

“Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti,” kata Gus Yaqut.

BACA JUGA: Transformasi Enam UIN, Kemenag: Jangan Sampai Rasanya Tetap IAIN

Bagi Gus Yaqut, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bagi tokoh agama dunia ini sejalan dengan rencana Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 sebagai tahun toleransi.

“Ini nyambung dengan pencanangan Presiden pada 2022 sebagai tahun toleransi. Pemberian gelar kehormatan kepada kedua tokoh, momentumnya sangat kuat. Menghadirkan kedua tokoh di Indonesia menjadi opsi pertama,” tambah Gus Yaqut.

Untuk itu, Gus Yaqut meminta kepada Rektor UIN SUKA Yogyakarta dan Dirjen Pendis mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. “Media Kemenag siap membantu, agar resonansi dan keinginan ini berjalan dengan baik,” kata Gus Yaqut. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here