Soal Kebijakan Menhub yang Kontradiktif, Buya Gusrizal: Koordinasinya Kacau!

700
Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonsia (DP MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar.

Jakarta, Muslim Obsession – Kebijakan Menteri Perhubungan RI yang membuka kembali modatransportasi dinilai bertabrakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Banyak pihak menilai kebijakan kontradiktif ini membingungkan rakyat. Berbeda dengan kebijakan Menhub, Presiden Joko Widodo justru mengimbau masyarakat untuk tidak mudik sebagai cara memutus antai penyebaran COVID-19.

Gemas pada kondisi tersebut, DP MUI Provinsi se-Indonesia pun melayangkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan berisi 5 poin itu, antara lain Presiden Jokowi diminta dengan tegas untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan.

Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonsia (DP MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar, pun menilai bahwa hal tersebut menyiratkan tidak adanya koordinasi di internal pemerintah pusat.

“Koordinasi tidak jelas. Koordinasinya kacau,” tandas Buya Gusrizal.

Untuk menanyakan langsung perihal pernyataan sikap yang dikeluarkan DP MUI Provinsi se-Indonesia, Sabtu (9/5/2020) sore jelang berbuka puasa, Muslim Obsession berbincang dengan Buya Gusrizal. Tak hanya menyoroti permasalahan yang kontradiktif itu, Buya Gusrizal juga mempersoalkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Berikut petikan wawancaranya:

Terkait pernyatan sikap yang dilayangkan DP MUI Provinsi se-Indonesia, bagaimana latar belakangnya?

MUI kan punya Satgas MUI yang anggotanya semua Dewan Pimpinan MUI Propinsi se-Indonesia. Nah, berbagai informasi yang berkembang di sana lengkap. Karena ada informasi pusat juga ada informasi dari daerah tentang berbagai perkembangan yang terjadi. Dan di sana juga dibicarakan berbagai kebijakan dan MUI daerah juga melihat bagaimana implementasi dari kebijakan itu.

Dan selanjutnya juga diketahui apa dampak dari berbagai kebijakan yang sekarang ini cenderung tumpang tindih. Terkadang maju mundur. Nah, ini kan apa yang terlihat di lapangan. Karena ulama kita banyak yang ada di daerah juga kan. Di lapangan. Kemudian ditambah dengan informasi yang akurat dari berbagai daerah yang mengalami akumulasinya ya itu yang kemarin itu.

Itu akumulasi dari seluruh yang diperhatikan yang diterima informasi yang akurat, valid. Dan MUI, pimpinan MUI propisni sebanyak 32 propinsi itu melihat sudah tidak patut lagi mendiamkan, walaupun selama ini MUI selalu mengingatkan melalui personal. Sekjen MUI pusat sudah mengingatkan, MUI daerah juga telah mengingatkan, tapi tampaknya dianggap jadi angin lalu. Karena itu, seluruh pimpinan MUI melalui pembicaraan melalui media online, kemudian merumuskan bahwa itulah sikap dari 32 pimpinan MUI se-Indonesia.

Konteksnya, pernyataan sikap yang Buya katakan online itu melalui video teleconference atau apa?

Yang pertama di WA grup satgas, kemudian ada informasi terus dan berkembang sangat dinamis. Ada yang konfirmasi dengan kawan-kawan secara langsung, ada japri, dan semuanya. Yang penting ujungnya semua saling memahami bahwa ini kondisi riil bahkan sampai perdebatan tentang kata-kata yang dipakai, narasi yang dipakai, dari malam itu.

Jadi, dinamikanya sudah berkembang lama di grup silaturahmi itu?

Iya, kan ulama bukan hanya mendengar ya. Bukan hanya membaca berbagai media. Tapi juga melihat bukti.

Pernyataan sikap ini ditandatangani 32 pimpinan MUI Propinsi. Apakah tidak melibatkan MUI Pusat?

Di dalam satgas itu koordinatornya MUI Pusat. Cuma, MUI Pusat kan akan menyikapi, akan juga melanjutkan secara teknisnya tentu MUI Pusat yang akan meneruskan ke Pemerintah Pusat dan MUI Pusat akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis lainnya. Dan itu tidak akan berhenti. Karena seluruh ketua MUI sekarang, mata mereka dan telinga mereka memantau terus perkembangn ini.

Artinya MUI Pusat mengetahui pernyataan sikap ini, Buya?

Bukan mengetahui lagi, dan ikut kan. Kan memberikan pembahasan yang berbagai macam. Cuma ini kenapa? Supaya masyarakat Indonesia tahu dan pemerintah ini tahu sudah merupakan bukan hanya suatu rangkuman. Rangkuman dari MUI pusat. Tapi ini sudah suara hati dari seluruh Majelis Ulama Indonesia yang 32 dewan pimpinan itu. Nanti MUI Pusat tentu berdasarkan dengan keputusan dari Dewan Pimpinan 32 orang itu adalah langkah-langkah yang akan dilanjutkan oleh MUI Pusat. Karena Satgas MUI Covid-19 ini adalah dikoordinasi oleh MUI Pusat.

Buya, kalau melihat 5 poin dari pernyataan sikap itu, dibuka dengan menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing asal China. Dan saya melihat poin lainnya mengarah ke sana juga. Apakah konsentrasinya itu sebenarnya juga poin 1 itu buya? Atau bagaimana?

Sebenarnya ini seiring ya. Seiring dengan falsafah atau filosofi Fatwa Nomor 14. Fatwa nomor 14 itu sebenarnya di dalamnya ada suatu keyakinan bersama. Dari awal kita punya keyakinan bersama bahwa untuk mengatasi Covid-19 ini adalah physical distancing. Jaga jarak. Karena sampai hari ini obat belum ada, dan kita akan terus bergulat dengan ini. Jadi inti pemutusan mata rantai. Itu filosofinya.

Nah, sekarang apa yang merusak semangat itu? Yang paling besar merusak itu ada dua hal. Pertama masuknya orang dari luar. Yang jelas virus ini kan bukan berasal dari negara kita. Nah, masuknya orang dari luar yang membawa. Dan itu sudah terbukti. Saya rasa tidak ada yang akan membantah lagi bahwa ini dibawa dari luar.

Yang kedua adalah kebijakan yang tidak jelas. Jadi porosnya di sana. Karena itulah makanya MUI melihat satu adalah karena ini adalah penyebab yang kedua ini adalah meremehkan dan melecehkan masyarakat yang kita suruh untuk berada di rumah dan kondisi perekonomian yang semakin sulit sebagai dampak dari ini semua. Sedangkan dari sisi lain pemerintah bermain-main dengan situasi dan kondisi masuknya TKA.

Ini bukan hanya memenyentuh ranah ekonomi  saja. Tapi juga menyentuh ranah kedaulatan dan harga diri sebagai bangsa. Makanya di situlah MUI meletakkan pertama sekali pertimbangannya itu adalah pembukaan UUD.

Jadi ini seiring dengan latar belakang kenapa Fatwa Nomor 14 sampai umat. MUI kan berat mengeluarkan fatwa meminta umat untuk berada di rumah dahulu. Itu bukan pekerjaan ringan lho. Tentu ada landasan yang menjadi pertimbangan. Nah, itu yang tidak dipatuhi dan dijalankan bersama secara komitmen dan konsisten oleh pemerintah.

Makanya saya katakan ada dua itu yang paling menonjol sebagai pertimbangan. Yang pertama apa yang menjadi sikap bersama kita tidak dihargai, kemudian yang kedua adalah kondisi bangsa yang seperti ini mestinya membuat orang menjadi iba penuh dengan sikap simpatik kepada umat, kepada rakyat itu tidak ditunjukkan yang ketiga kebijakan yang maju surut tidak jelas arahnya.

Akhirnya membuat saya khawatir ini membuat akan semakin berpanjang-panjang. Nah, ini kan daya tahan dari masyarakat untuk bisa berhadapan dengan ini terbatas kan. Apakah kita menunggu sampai tibanya ledakan ketidakpuasan itu baru MUI berbicara, baru mengingatkan. Makanya kita meminta ke pemerintah. Dengarkan itu. Kalau kita memang sama-sama sayang dengan bnagsa ini, sama-sama ingin menjaga negeri ini.

Buya, kalau MUI atau DP MUI itu melihat, kontradiksi antara kebijakan menteri dengan pemerintah pusat (presiden) yang menyatakan tidak boleh mudik atau pulang kampung itu, sebenarnya, apakah karena sudah tidak ada ketidakcocokan antara di bawah dengan atas?

Koordinasi yang sudah tidak jelas.

Artinya sudah tidak ada koordinasi?

Koordinasinya kacau. Ini saya ambil pengalaman saya di Sumatera Barat. Sumatera Barat itu kan tertinggi se-Sumatera. Bulan Maret kami sudah mengeluarkan imbauan agar perantauan tidak pulang. Dan ketika itu Gubernur DKI Jakarta sudah mengajukan ingin melakukan lockdown dan kemudian diperdebatkan istilahnya, dan berbagai macam.

Tapi kami sudah melihat bahwa selagi sebenarnya wabah ini bisa diisolasi, dia tidak akan menyebar ke mana-mana. Tapi apa yang terjadi? Membicarakan istilah tentang lockdown, sampai lahir PSBB, coba, berapa lama itu. Semua itu kan diperhatikan oleh ulama.

Jadi apa yang terjadi pada bangsa ini. Tetapi belum juga dikeluarkan larangan, sehingga eksoduslah. Para perantau pulang ke sumbar. Nah, Sumbar memang daerah yang karakter masyarakatnya perantau, penerima perantau terbesar. Nah sekarang apa yang terjadi di Sumbar? Adalah transmisi lokal. Walaupun ada Permenhub yang dikeluarkan yang akhirnya bias menutup pintu masuk ke Sumbar. Tapi transmisi lokal tidak bisa dihindari. Karena sudah masuk. Sekarang dalam kondisi kita berjuang dalam mengatasi transmisi lokal dibuka lagi. Ini apa sebenarnya? Apa yang dimaui?

Surat pernyataan sikap ini sudah dilayangkan ke presiden atau melalui MUI Pusat?

MUI pusat yang menindaklanjuti.

Jadi nanti ada tindak lanjut dari MUI Pusat? Mungkin pernyataan sikap berikutnya?

Tentu MUI Pusat menyampaikan ke pihak-pihak terkait. Dan saya rasa amanah bagi media untuk menyampaikan.

(Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here