Sertifikasi Halal MUI Diakui Dunia

1125
KH Ma'ruf Amin
KH Ma’ruf saat memberikan sambutan pada acara Pendistribusian Zakat Baznas Melalui LAZ (Photo: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Sertifikasi dan fatwa halal yang diterbitkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) sudah diakui secara internasional.

Bahkan, banyak negara telah mengadopsi sistem jaminan halal dan sertifikasi halal dijadikan sebagai role model. Demikian dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, dalam sambutan seminar Nasional Mandatory Sertifikasi Halal, di Gren Alia, Cikini, Jakarta, Senin (16/4/2018).

“Halal ini memasuki nilai bisnis, sehingga tidak hanya orang Islam yang memproduksi, tapi yang non muslim ikut memproduksi. Standar halal MUI sekarang menjadi standar halal global. Lebih dari 50 negara menggunakan standar halal MUI,” ujarnya.

Maka dari itu, tak heran hampir seluruh dunia meminta pengakuan dari MUI agar produk mereka bisa diakui dunia dan bisa dipasarkan di berbagai belahan dunia.

“Ya, standar kita MUI yang sudah kita buat tentang bagaimana kriteria halal itu sudah di-adopt, dipegang, diberlakukan oleh seluruh lembaga halal di dunia. Karena mereka ternyata sangat memerlukan pengakuan MUI Indonesia. Karena pengakuan MUI Indonesia memiliki dampak luas, jadi produk mereka diakui di dunia.”

Selain itu, Ma’ruf Amin berharap Indonesia tidak hanya menjadi pangsa pasar produk halal, tapi ke depannya juga bisa menjadi pengekspor produk-produk halal ke seluruh dunia.

Sebagai informasi, ada 42 Lembaga Sertifikasi Halal yang disetujui LPPOM MUI dari 25 negara di Amerika, Eropa, Australia, Selandia Baru, Asia. Dan berisi 32 badan yang disetujui untuk kategori pemotongan sapi, 38 badan disetujui untuk kategori bahan baku, 17 badan disetujui untuk kategori rasa. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here