Santri di Rembang Dibakar Seniornya karena Menolak Mengumpulkan Ponsel

324

Jakarta, Muslim Obsession – Seorang santri di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengalami luka bakar hampir 80 persen setelah dibakar oleh seniornya lantaran menolak mengumpulkan ponsel.

Korban saat ini sedang dirawat intensif di RS Dr Soetomo Surabaya. Peristiwa pembakaran terjadi pada pertengahan Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, awalnya pelaku sudah ada permasalahan dengan korban.

“Pelaku ada permasalahan dengan korban sehingga dia langsung bahwa instingnya yang melakukan itu adalah korban. Saat itu lah dia membeli bensin pertalite di sekitar pondok, bawa korek api langsung naik ke atas dan melakukan pembakaran terhadap korban,” ujar Hery, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, santri berinisial MI yang berusia 20 tahun bertugas sebagai petugas keamanan pondok. Dia ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.

“Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone,” ucap Hery saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Namun karena ada miskomunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada korban pada pukul 18.00 WIB.

Lalu pada keesokan harinya, Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya. MI curiga bahwa AM (21) yang melakukan perbuatan tersebut.

”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi,” kata dia.

Berawal dari situ, MI nekat untuk membalas aksinya kepada AM.

“Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut,” terang dia.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah,” imbuh dia.

Keluarga korban yang mengetahui adanya peristiwa tersebut telah melaporkan pelaku ke polisi.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan pihak pondok. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan.

“Tersangka pun berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB,” terang dia. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here