Sampai Kapan Seseorang Disebut Yatim?

267
Para santri sedang berdoa bersama di Masjid Pondok Pesantren Gratis Yatim dan Dhuafa Nurul Huda, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Muslim Obsession – Kata “yatim” berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti seseorang yang kehilangan ayahnya, bukan ibunya.

Meskipun begitu, anak yatim dianggap wajib disantuni, karena mereka kehilangan salah satu dari dua sosok yang wajib menanggung nafkahnya.

Pentingnya santunan kepada anak yatim telah lama diakui dalam berbagai tradisi dan budaya.

Namun, tidak hanya anak yang kehilangan ayah yang layak mendapatkan perlindungan dan perhatian sosial. Anak yang kehilangan ibu mereka juga seharusnya mendapat perlindungan yang sama. Dalam bahasa Indonesia, mereka disebut “piatu.”

“Yatim berasal dari bahasa Arab yang berarti orang yang kehilangan (kematian) ayahnya, bukan ibunya. Anak yatim wajib disantuni karena ia kehilangan ayah yang wajib menanggung nafkahnya. Namun demikian, orang yang kehilangan (kematian) ibunya tetap wajib disantuni sebagaimana halnya anak yatim,” ucap Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta Rohmansyah dalam kajian di Masjid KH Ahmad Dahlan UMY, dikutip Kamis (7/9/2023).

Lebih jauh, kata Rohmansyah, ada situasi yang lebih tragis, yaitu ketika seorang anak kehilangan kedua orangtuanya dalam satu waktu.

Anak-anak dalam kondisi seperti ini sering disebut sebagai “yatim piatu,” menggabungkan dua istilah untuk mengekspresikan kehilangan yang luar biasa besar yang mereka alami.

Batas waktu yang ditetapkan untuk masa “keyatiman” seorang anak adalah ketika mereka telah mencapai baligh (dewasa menurut agama Islam) dan menunjukkan tanda-tanda kemandirian dalam hidup mereka.

Meskipun demikian, tanggung jawab sosial terhadap anak-anak yang telah kehilangan orang tua mereka tetap penting sepanjang masa.

“Masa keyatiman seorang anak itu ada batasnya, yaitu ketika ia telah baligh dan tampak rusyd (kemandirian) pada dirinya,” terang Rohmansyah sambil mengutip QS. An Nisa ayat 6 dan merujuk pada buku Tanya Jawab Agama jilid 8.

Konsep yatim, piatu, dan yatim piatu mengingatkan kita akan pentingnya kepedulian sosial dan perlindungan terhadap anak-anak yang mengalami kehilangan yang mendalam.

Mereka membutuhkan dukungan dan kasih sayang dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu mereka tumbuh dan berkembang menjadi individu yang mandiri dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

Dalam dunia yang semakin kompleks ini, kita diingatkan akan tanggung jawab kolektif untuk melindungi dan membantu anak-anak yang berada dalam situasi yang sulit ini.

Ini adalah investasi dalam masa depan mereka dan juga dalam masa depan masyarakat kita yang lebih besar.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here