Putuskan Hubungan Ekonomi, Duta Besar Israel Diusir dari Bahrain

295

Muslim Obsession – Bahrain mengatakan pihaknya telah mengusir duta besar Israel untuk Manama dan menarik kembali utusannya dari Tel Aviv pada Kamis (2/11/2023) dengan alasan perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza yang menewaskan hampir 9.000 warga Palestina.

Dalam sebuah pernyataan, parlemen Bahrain mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan yang diambil untuk mendukung “perjuangan Palestina dan hak-hak sah rakyat Palestina”.

“Kami mengonfirmasi kepergian duta besar Israel ke negara tersebut, kembalinya duta besar Bahrain dari Israel, dan penghentian hubungan ekonomi,” bunyi pernyataan itu.

Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel pada tahun 2020 sebagai bagian dari Kesepakatan Abraham yang kontroversial, di mana UEA dan Maroko juga menjalin hubungan.

Perkembangan terakhir terjadi hanya sehari setelah Yordania mengambil tindakan serupa terhadap Israel. Pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi “segera” memanggil duta besarnya untuk Israel atas “bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya” di Gaza.

Amman menambahkan bahwa pihaknya hanya akan mengirim kembali utusannya jika Israel menghentikan serangan gencarnya dan meminta Tel Aviv untuk menarik duta besarnya untuk Amman.

Israel telah mengevakuasi kedutaan besarnya di Yordania serta negara-negara lain yang memiliki hubungan dekat, termasuk Bahrain dan Maroko.

Sejauh ini Maroko dan Uni Emirat Arab belum melakukan langkah serupa.

Namun, negara Amerika Latin, Bolivia, memutuskan hubungan dengan Israel karena meningkatnya bencana kemanusiaan di Gaza. Chile dan Kolombia menarik kembali utusan mereka ke Tel Aviv namun belum mengumumkan tindakan serupa.

Pekan lalu, Dewan Kerja Sama Teluk ikut mengecam rencana invasi darat Israel ke Gaza, dan memperingatkan konsekuensi kemanusiaan dan keamanan yang serius.

Dalam sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal GCC Jassem Albudaiwi mengutuk eskalasi Israel di Gaza “dan memperingatkan konsekuensi kemanusiaan dan keamanan dari setiap operasi darat yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina.”

“Yang Mulia menyatakan bahwa eskalasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta resolusi Majelis Umum PBB yang dikeluarkan pada 27 Oktober 2023, yang menyerukan gencatan senjata segera dan penerapan gencatan senjata kemanusiaan,” kata GCC, dilansir Doha News, Sabtu (4/11/2023).

Dengan hampir satu bulan perang Israel di Gaza, Abudaiwi lebih lanjut menekankan bahwa tidak adanya solusi politik telah memperburuk kondisi dan hancurnya infrastruktur dan kepentingan vital di Jalur Gaza.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here