Pandangan Muhammadiyah Soal Hukum Mengadakan Peringatan Maulid Nabi

2745

Jakarta, Muslim Obsession – Tidak lama lagi mayoritas umat Islam di belahan dunia ini akan memperingati Maulid Nabi Muhammad atau hari kelahiran baginda Nabi Besar Muhammad Saw yang jatuh pada 29 Okotober 2020. Bagi kalangan kaum nahdliyi maulid Nabi menjadi hari yang ditunggu-tunggu.

Warga NU serentak akan memperingati maulid Nabi dengan bershalawat, mengadakan barzanji, dan pengajian akbar disertai sedekah. Berbeda dengan NU, kelompok lain ada yang sama sekali tidak merayakan. Termasuk juga di kalangan Muhammadiyah. Meski ada yang tidak merayakan Muhammadiyah punya fatwa atau pemahaman sendiri terkait Maulid Nabi.

Dalam buku Tanya Jawab Agama terbitan Suara Muhammadiyah Jilid IV, Cetakan Ketiga, halaman 271-274, Majalah Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun Ke-90 16-30 Juni 2005 dan juga di Majalah Suara Muhammadiyah No. 1 Tahun Ke-93 1-15 Januari 2008, sebenarnya sudah pernah dijelaskan tentang hukum memperingati Maulid Nabi.

Pada prinsipnya, Tim Fatwa Muhammadiyah belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya.

Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Karena itu Muhammadiyah dalam posisi tidak menganjurkan dan sekaligus tidak melarang atau mengharamkan.

Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Saw tersebut, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan.

Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan yang mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad Saw secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. Nabi Muhammad saw sendiri telah menyatakan dalam sebuah hadits:


عَنْ عُمَرَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ. [رواه البخاري ومسلم]


Artinya: “Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Aku mendengar Nabi saw bersabda: Janganlah kamu memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada saya secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani yang telah memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada Isa putra Maryam. Saya hanya seorang hamba Allah, maka katakan saja hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Adapun yang dimaksud dengan kemaslahatan di sini, adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad Saw.

Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi saw. Kitab Al Barzanji sebenarnya juga berisi tentang cerita sejarah Nabi.

Allah SWT telah menegaskan dalam al-Quran, bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah sebaik-baiknya suri teladan bagi umat manusia. Allah berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً

Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. al-Ahzab (33): 21]

Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah No. 23, 2009

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here