Muslim Sri Lanka Protes Pemerintah Selidiki Pelaku Perusak Masjid

1056
Masjid di Ampara Sri Lanka rusak akibat bentrokan antara umat mayoritas Buddha dan Muslim minoritas (Photo: Reuters)

Sri Lanka, Muslim Obsession – Dewan Muslim Sri Lanka (MCSL) mengecam serangan terhadap sebuah masjid di Ampara. Serta meminta pemerintah melakukan penyelidikan secara adil dan menangkap para pelaku.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan dan keamanan semua warganya terlepas dari kepercayaan agama, kasta atau etnisitas,” kata MCSL dalam sebuah pernyataan.

Bentrokan antara mayoritas umat Buddha Sinhala dan Muslim minoritas di Sri Lanka timur, mengakibatkan sedikitnya lima orang terluka, empat toko dan sebuah masjid mengalami kerusakan.

Sebagaimana dilansir Al Jazeera, Rabu (28/2/2018), ketegangan di antara kedua komunitas tersebut sudah memanas sejak tahun lalu. Beberapa kelompok Buddhis garis keras menuduh Muslim telah memaksa orang-orang untuk masuk Islam dan merusak situs arkeologi Buddhis.

Juru bicara Ruwan Gunasekara mengatakan, polisi telah dikerahkan di kota Ampara di bagian timur untuk mengendalikan kerusuhan tersebut.

“Tidak ada penangkapan yang dilakukan sejauh ini,” ujarnya.

Tahun lalu, para diplomat mengecam kekerasan terhadap umat Islam dan mendesak pemerintah untuk menegakkan hak-hak minoritas dan kebebasan beragama.

Tercatat, ada lebih dari 20 serangan terhadap umat Islam, termasuk pembakaran di tempat-tempat bisnis dan masjid milik Muslim. Presiden Maithripala Sirisena dan Perdana Menteri Ranil Wickremasinghe telah berjanji untuk melindungi kelompok minoritas, namun serangan terhadap umat Islam terus berlanjut.

Muslim berjumlah sekitar 9 persen dari populasi Sri Lanka yang berjumlah 21 juta jiwa. Sedangkan Budha membentuk sekitar 70 persen dan Hindu sekitar 13 persen.

Sementara itu, tahun lalu PBB mengkritik Sri Lanka karena lambannya kemajuan dalam menangani kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia di negara tersebut. (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here