MUI Ajak Semua Pihak Saling Menahan Diri Pasca Pemilu 2024

696
Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: mui.or.id)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: mui.or.id)

Muslim Obsession – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan pasca digelarnya proses pemungutan suara dalam Pemilu serentak 2024.

Tausiyah Kebangsaan tersebut dikeluarkan oleh MUI dalam rangka turut aktif mengawal konsolidasi demokrasi yang damai dan bermartabat.

Tausiyah Kebangsaan itu dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-14/DP-MUI/II/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Salah satu point dalam Tausiyah Kebangsaan itu, Majelis Ulama Indonesia mengajak semua pihak untuk saling menahan diri dari segala potensi konflik yang bisa merugikan masyarakat dan negara pasca-Pemilu 2024.

MUI mengimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati, namun tetap memberi ruang kritis terhadap jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dan menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak 2024 oleh KPU, setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai,” tulis dalam surat Tausiyah Kebangsaan DP MUI, dikutip dari laman mui.or.id., Kamis (22/2/2024).

Dalam kesempatan ini, MUI menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaran Pemilu serentak 2024 yang telah berjalan sebagaimana tahapan-tahapan yang ditetapkan.

“Semoga semua tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis, jurdil, luber, dialogis, damai dan bermartabat,” harapan MUI dalam Tausiyah Kebangsaan itu.

Lebih lanjut, MUI juga meminta kepada penyelenggara pemilu yakni KPU RI, BAWASLU RI, dan DKPP RI serta penegak hukum untuk terus menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesional, dan transparansi dalam proses penghitungan suara sehingga, segala bentuk kecurangan dapat diselesaikan sesuai dengan perintah undang-undang dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Meminta pihak-pihak yang dirugikan dalam kontestasi pemilu untuk menyampaikan aspirasinya dengan mekanisme yang konstitusional dan menjaga ketentraman publik,” sambungnya.

MUI, dalam Tausiyah Kebangsaan itu, menyampaikan sangat menghormati semua upaya secara konstitusional yang ditempuh oleh masing-masing pihak pasca pemungutan suara sebagai bentuk jaminan terselenggarannya mekanisme demokratis yang bermartabat.

Sebagai salah satu institusi penegak akhlak (moral force), MUI berkomitmen untuk memberikan penguatan terhadap upaya penegakan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Termasuk dalam proses penyelenggaraan pemilu sebagai manifestasi pemilihan pemimpin bangsa (nashbu al-imam).

Oleh karena itu, dalam Tausiyah Kebangsan, MUI mengajak semua pihak pasca-pemilu ini agar kembali memperkuat konsolidasi nasional, persaudaraan, berpikir ke depan membangun bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Point terakhir dalam Tausiyah Kebangsaan ini, MUI meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan menjadikan nilai-nilai luhur agama sebagai kaidah penuntun dan pemandu dalam kebijakan pembangunan nasional untuk mewujudkan kemaslahatan publik.

“Demikian Tausiyah Kebangsan MUI disampaikan. Semoga bangsa Indonesia senantiasa dalam naungan rahmat dan inayah Allah SWT,” kata penutup dalam Tausiyah Kebangsaan MUI.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here