Mendagri Lantik Zudan Arief Fakhrulloh Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat

311

Jakarta, Muslim Obsession – Prestasi membanggakan, Zudan Arif Fakrulloh resmi dilantik sebagai sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (12/5/2023) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Prof. Zudan merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023. Dalam sambutannya setelah pelantikan, Mendagri Tito menitipkan sejumlah pesan kepada Zudan.

“Pertama, tolong dibedakan jabatan Pj Gubernur dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang memiliki legitimasi yang lebih kuat karena dipilih rakyat. Tetapi hal ini tetap memiliki dampak negatif di sisi lainnya,” ujar Tito dilansir siaran pers Kemendagri, Jumat.

Kedua, Tito mengingatkan, biaya politik yang tinggi menjadi tantangan kepala daerah. Utamanya, dalam pengeluaran selama masa kampanye.

“Enggak sebanding dengan pemasukan yang sah menjadi kepala daerah. Hal ini menjadi pintu yang memicu sistem korupsi. Pj Gubernur jangan berpikir mengikuti arus seperti kepala daerah, berambisi mengembalikan biaya politik,” ujar Tito.

Ia juga meminta Pj Gubernur yang baru untuk bisa merangkul dan mendapat dukungan semua lini masyarakat Sulbar.

Baik masyarakat umum, organisasi masyarakat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan.

“Kepala daerah itu, kuncinya penguasaan teritorial. Harus mencontoh seperti Presiden Joko Widodo yang gemar blusukan,” kata Tito.

Sementara itu, Zudan mengatakan, mandat untuk memimpin wilayah Sulawesi bukan pertama kali diterimanya.

Dia juga memiliki pengalaman menjadi Pj Gubernur Gorontalo untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 –12 Mei 2017.

“Saya juga pernah menjabat Gubernur Gorontalo. Di BNPP saya baru tugas 58 hari menjadi Sekretaris BNPP. Saya kayaknya spesialis Pj Gubernur di Pulau Sulawesi,” kata dia seraya bercanda. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here