Mahkamah Sahkan Larangan Masuk AS bagi 5 Negara Mayoritas Muslim

933

Washington DC, Muslim Obsession – Muslim Amerika mengecam putusan kontroversial Mahkamah Agung AS yang menjunjung larangan perjalanan dari lima negara mayoritas Muslim.

Puluhan orang berkumpul di luar gedung pengadilan pada Selasa (26/6/2018) waktu setempat.

Mereka memegang spanduk dan meneriakkan slogan-slogan seperti “Tidak ada larangan”, “Tidak ada dinding”. Untuk memprotes keputusan mengenai kebijakan yang telah diperjuangkan Donald Trump sejak minggu pertama di kantornya pada Januari 2017.

Larangan tersebut mencegah setidaknya lima negara mayoritas Muslim memasuki AS, seperti Libya, Somalia, Suriah dan Yaman.

“Saya sangat kecewa, saya tidak mengharapkan ini,” kata Arwa Al-Iryani, seorang warga Amerika keturunan Yaman yang tinggal di Connecticut, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (27/6/2018).

Dia juga mengungkapkan bahwa mertuanya tidak akan bisa lagi mengunjunginya beserta cucunya.

“Padahal mereka biasa datang dua kali setahun, selama musim panas dan Natal,” katanya.

Tidak hanya Amerika, warga dari negara-negara mayoritas Muslim, termasuk mereka yang sedang dalam proses migrasi ke AS, juga menyatakan kehancuran pada keputusan tersebut.

Nasser Farpour, penduduk ibu kota Iran, Tehran, mengatakan dia pertama kali mengajukan permohonan visa untuk melakukan perjalanan ke AS pada tahun 2003.

Dia mengaku sudah menghabiskan ribuan dolar dengan harapan melihat saudara perempuan dan keponakannya di AS.

“Kami menghabiskan begitu banyak uang dan waktu. Kami pergi ke Turki dan tinggal selama seminggu. Untuk menyelesaikan pemeriksaan medis kami di samping semua pemeriksaan keamanan. Namun, pada hari kami seharusnya mendapatkan visa kami, larangan bepergian itu dikeluarkan,” katanya, mengacu pada perintah eksekutif Trump yang terakhir.

“Kami telah menunggu lebih dari 15 tahun, tapi mengapa mereka melakukan ini setelah sekian lama?”, tandasnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here