Lebih dari 113 Ribu Jamaah Haji Lunasi Bipih

447

Jakarta, Muslim Obsession – Hingga Rabu (31/1/2024), lebih dari 113 ribu jamaah haji reguler sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sejak tahap I dibuka pada 10 Januari 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menerangkan, jamaah yang sudah melunasi terdiri atas 101.645 jamaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jamaah kuota cadangan.

“Sebelum melakulan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan,” ujar Anna di Jakarta, Rabu (31/1).

Mulai tahun ini, memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih. Hingga kemarin, tercatat ada 168.457 jamaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, kata Anna, dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jamaah haji reguler lanjut usia; dan c) jamaah haji reguler cadangan.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here