Kemenag Akan Berlakukan standardisasi Pesantren

965
Kamaruddin Amin - Kemenag 2
Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, saat memaparkan program Ditjen Pendis dalam Rakernas Kemenag 2018. (foto: humaspendis)

Jakarta, Muslim Obsession – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama berencana melakukan standardisasi mutu pesantren.

Hal ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin saat menjadi pembicara dalam Diskusi Interaktif Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2018 di Jakarta.

Menurut Kamaruddin, selama ini izin pesantren dikeluarkan oleh Kemenag. Karenanya, Kemenag ikut bertanggung jawab dalam proses perkembangan pesantren dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pembinaan pesantren perlu dilakukan agar tidak lepas kendali, jangan sampai di pesantren lahir bibit radikalisme. Itulah perlunya standarisasi mutu pesantren,” ujar Kamaruddin, seperti dilansir laman resmi Kemenag, Selasa (30/1/2018).

Kamaruddin melanjutkan, ke depan Kemenag juga akan mengeluarkan peraturan standar minimal kitab-kitab yang harus ada dan dikaji di pesantren.

“Jadi tidak hanya infrastruktur-nya saja yang harus standar, tapi juga kitab-kitabnya, kurikulum dan Sumber Daya Masyarakat (SDM) di pesantren juga menjadi perhatian Kemenag,” sambungnya.

Menurutnya, selama ini Kemenag tidak pernah melakukan apapun untuk menstandardisasi pesantren. Kendati demikian, sampai saat ini pesantren tetap menjadi lembaga yang fundamental dalam pengarusutamaan moderasi Islam.

Terkait hal itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menggarap Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Standarisasi Mutu Pesantren.

“PMA nya sedang kita garap, semoga tahun ini terbit,” tandas Zayadi. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here