Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ganti dengan Sistem KRIS

706
BPJS Kesehatan (Foto: Gatra)

Jakarta, Muslim Obsession – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem baru untuk standar fasilitas rawat inap yang sama di rumah sakit.

Ghufron mengatakan tarif jaminan kesehatan untuk masyarakat tak bisa disamaratakan. Karena menurutnya hal tersebut menyalahi prinsip kesejahteraan sosial.

“Memang sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan yang disampaikan ketua dewan, tarif, kelas berapa, itu belum ada. Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya sama, iurannya ya, katakanlah Rp 70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp 70.000. Itu menyalahkan prinsip kesejahteraan sosial,” kata Ghufron dalam rapat dengan Komisi IX DPR Rabu (27/3/2024).

Ghufron mengatakan kalangan mampu tak akan keberatan jika iurannya sama, tapi itu akan mempersulit masyarakat miskin. Sebab BPJS Kesehatan menggunakan konsep gotong royong.

“Kenapa? (Menyalahi prinsip kesejahteraan sosial). Lah kita ini bergerak berbasis pada gotong royong. Kalau gotong-royong orang kaya bayar Rp 70.000, orang miskin jangankan, Rp 42.000 saja disampaikan yang nunggak banyak,” terangnya.

Saat ini pemerintah telah bertahap mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Rencananya bakal berlaku di seluruh RS Indonesia mulai Juni 2025 mendatang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan survei terhadap 270 pasien di rumah sakit yang sudah menerapkan KRIS dan belum. Berdasarkan survei yang dilakukan pada 2023 itu, ada empat alasan mengapa masyarakat tidak setuju akan implementasi KRIS, salah satunya terkait iuran.

“Yang tidak setuju KRIS diterapkan ada empat alasan, pertama merasa iurannya tidak sesuai karena harus mendapatkan 4 tempat tidur, merasa privasi pasien akan terganggu, membuat ruangan jadi sempit, dan khawatir kualitas layanan,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya.

Hasil itu berdasarkan survei yang dilakukan pada 2023 terhadap 270 pasien. Dalam paparannya, dari RS yang sudah menerapkan KRIS sebanyak 37,5% pasien menilai iuran tidak sesuai jika KRIS diterapkan. Sementara dari RS yang belum menerapkan KRIS, sebanyak 62,5% pasien menilai iuran tidak sesuai jika KRIS diterapkan.

Meski begitu, Azhar mengatakan survei itu mencatat bahwa lebih banyak pasien yang setuju KRIS diimplementasikan. Lebih dari 50% pasien menilai bahwa fasilitas rawat inap dengan KRIS lebih baik dengan iuran yang sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here