Israel Larang Sejumlah Imam Masuk Masjid Al-Aqsha

680
Syaikh Ekrema Sabri (Foto: Twitter/ MEMO)

Jakarta, Muslim Obsession – Otoritas pendudukan Israel menyerahkan perintah deportasi pada Ahad (19/1/2020) kepada Syaikh Ekrema Sabri, dengan melarang dia memasuki Masjid Al-Aqsha selama satu minggu.

Berbicara kepada wartawan, Sabri mengumumkan bahwa polisi pendudukan Israel menahannya dan menyelidiki dia di Kantor Polisi Al-Qashleh di pusat Yerusalem yang diduduki, atas klaim menghasut kekerasan selama khutbah Jumat.

“Polisi Israel memberi saya perintah deportasi selama satu minggu dan meminta saya hadir di kantor polisi untuk penyelidikan Sabtu depan,” tambahnya, seperti dilansir Middle East Monitor, Selasa (21/1/2020).

Awalnya, pada Ahad pagi pasukan penjajah Israel menggerebek rumah Sabri dan menyerahkan perintah kepadanya untuk datang ke kantor polisi untuk penyelidikan.

Sementara itu, Pusat Informasi Wadi El-Helwa melaporkan bahwa otoritas pendudukan Israel juga mengeluarkan perintah deportasi satu minggu untuk Syaikh Ahmad Abu Ghazaleh, salah satu imam Masjid Al-Aqsha. 

Otoritas pendudukan Israel mengeluarkan perintah deportasi untuk para imam dan pengkhotbah Masjid Al-Aqsha, atas tuduhan menghasut kekerasan selama khutbah mereka seperti khutbah Jumat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here