Diangkat Jadi PNS, Berikut Gaji yang Bakal Diterima Para Atlet Bulutangkis Indonesia

170

Jakarta, Muslim Obsession – Sebanyak 27 atlet nasional resmi dilantik oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenpora.

Dari 27 atlet itu, 13 di antaranya berasal dari cabang badminton. Sejumlah nama legenda bulutangkis Indonesia resmi diangkat menjadi PNS, termasuk Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad hingga Greysia Poli.

Selain itu ada bintang-bintang badminton Indonesia yang masih aktif bermain, seperti Anthony Ginting, Apriyani Rahayu dan Jonatan Christie.

Tak ketinggalan, dua atlet tenis yang membawa Indonesia berprestasi di Asian Games dan SEA Games, Christopher Rungkat dan Aldila Sutjiadi, juga diangkat menjadi PNS.

Sementara lima atlet lainnya adalah: Edgar Xavier Marvelo, Felda Elvira Santoso, Haris Horatius dari cabang wushu, Rifda Irfanaluthfi dari cabang senam, dan Sri Wahyu Agustiani yang merupakan atlet angkat besi.

Setelah diangkat menjadi PNS, para atlet tersebut nantinya berhak mendapat fasilitas berupa gaji serta tunjangan sesuai jabatan.

Adapun tunjangan tersebut seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Lantas berapa besaran gaji yang akan diterima para atlet tadi?

Besaran gaji pokok PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji pokok PNS dalam beleid tersebut:

Golongan IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200

Selain gaji pokok di atas, para atlet juga berhak mendapat tunjangan kinerja.

Berikut daftar besaran tunjangan kinerja PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2019:

Peringkat jabatan 17 Rp24.930.000
Peringkat jabatan 16 Rp17.413.000
Peringkat jabatan 15 Rp12.518.000
Peringkat jabatan 14 Rp9.600.000
Peringkat jabatan 13 Rp7.293.000
Peringkat jabatan 12 Rp6.045.000
Peringkat jabatan 11 Rp4.519.000
Peringkat jabatan 10 Rp3.952.000
Peringkat jabatan 9 Rp3.348.000
Peringkat jabatan 8 Rp2.927.000
Peringkat jabatan 7 Rp2.616.000
Peringkat jabatan 6 Rp2.399.000
Peringkat jabatan 5 Rp2.199.000
Peringkat jabatan 4 Rp2.083.000
Peringkat jabatan 3 Rp1.972.000
Peringkat jabatan 2 Rp1.867.800
Peringkat jabatan 2 Rp1.766.000

Sebagai catatan, pangkat dan golongan yang diterima para atlet akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, antara satu atlet dengan yang lain mungkin akan mendapatkan pangkat dan golongan yang berbeda. Dengan kata lain, setiap atlet pun akan mendapat gaji PNS yang berbeda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here