Di Era Kapitalistik, Masih Relevankah Koperasi?

230
Sumber: geotimes.id

Catatan Sahrudi (Obsession Media Group)

TEKAD untuk membantu pegawai bumiputra dalam mengurus hal-hal yang terkait soal birokrasi di pemerintahan kolonial membuat R. Aria Wiria Atmadja mendirikan Hulp en Spaar Bank di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tahun 1896.

Lembaga non-pemerintah inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya koperasi di Indonesia. Sampai kemudian koperasi mulai dikenal luas sebagai lembaga kredit atau produksi yang mendukung usaha rakyat. Tak heran jika di awal abad ke-20, koperasi mulai banyak bermunculan.

Dalam konteks saat itu, koperasi adalah sebuah manifestasi bentuk penentangan atau perlawanan terhadap penjajahan ekonomi yang dilakukan para kolonialis. Sejumlah tokoh pergerakan di Budi Utomo, Sarekat Islam, dan PNI ikut mendirikan koperasi dengan salah satu tokohnya yang bernama Muhammad Hatta.

Tokoh yang kemudian menjadi Wakil Presiden I RI ini sangat besar pengaruhnya terhadap keberadaan koperasi di Indonesia, hingga dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.

Waktu berjalan sampai kemudian dunia termasuk Indonesia kini memasuki era globalisasi dengan segenap perubahan tatanan perekonomian yang cenderung jauh dari hakikat koperasi yang mengusung semangat demokrasi ekonomi.

Perekonomian di era globalisasi ini sangat kapitalistik. Kondisi itulah yang kemudian melahirkan pertanyaan apakah di era globalisasi ini koperasi masih relevan? Apakah koperasi itu ketinggalan zaman?

Tentu saja koperasi masih relevan dan tidak ketinggalan zaman. Karena sejarah lahirnya koperasi di dunia ini bermula dari terjadinya revolusi industri dan berkembangnya teori pasar bebas serta ekonomi yang kapitalistik di Eropa. Situasi itu memicu semangat dari rakyat ketika itu yang tidak ingin tertinggal dengan revolusi industri dan ekonomi pasar bebas.

Intinya rakyat waktu itu ingin jangan sampai pengambil keputusan di bidang ekonomi itu hanya di tangan para pemilik modal atau para kapitalis. Tapi hendaknya juga di tangan banyak orang termasuk mereka yang tidak memegang modal. Inilah cerminan dari demokrasi ekonomi. Oleh karena itu sejak lahirnya gerakan koperasi memang diniatkan untuk membawa manfaat bersama bagi anggotanya baik manfaat ekonomi maupun manfaat sosial.

Sesuai dengan apa yang pernah dikatakan Bapak Koperasi Indonesia Muhammad Hatta:“Koperasi merupakan bentuk usaha yang berdasarkan atas azas kekeluargaan, karena koperasi yang menyatakan kerjasama antara para anggotanya sebagai suatu keluarga dan menimbulkan tanggung jawab bersama sehingga pada koperasi tidak ada majikan dan tidak ada buruh”.

Oleh karena itu koperasi tetap relevan dan penting sepanjang masa. Justru di era globalisasi ini kita melihat terjadi kesenjangan sosial dan ekonomi di banyak negara di seluruh dunia yang sejatinya bisa dijawab dengan gerakan koperasi yang harus makin dikembangkan dan dimajukan.

Tentu kita ingin kesenjangan tidak makin melebar, kita ingin kalau makmur, maka harus makmur bersama. Kalau sejahtera, maka harus sejahtera bersama. Jangan makmur sendiri-sendiri. Jangan sejahtera masing-masing. Oleh karena itulah semangat dan falsafah gerakan koperasi adalah agar kemajuan sebuah bangsa, kemakmuran yang makin dicapai itu benar-benar dirasakan oleh rakyat negara itu termasuk Indonesia.

Alhamdulilah, ekonomi Indonesia kini terus tumbuh. Kita masuk anggota G-20, ekonomi 20 besar dunia. Kelas menengah Indonesia terus meningkat. Tapi kembali kepada semangat koperasi itu sendiri, jangan sampai kemajuan ekonomi kita ini hanya dinikmati oleh golongan tertentu saja dan dinikmati oleh kelas menengah atas saja.

Koperasi yang jelas-jelas membawa manfaat bersama bagi aggotanya, tahun demi tahun harus terus didorong dan dikembangkan. Itu mutlak agar sekali lagi kesenjangan tidak terus melebar dan kemudian kesejahteraan secara adil dapat dinikmati oleh seluruh rakyat dan keadilan sosial juga ada.

Karena itu para kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota dan para menteri selaku pembantu presiden memiliki tugas agar pemerintah tetap membantu mengasuh, membina, mendorong dan memajukan koperasi.

Semoga di Hari Koperasi ke-76 tahun 2023 ini koperasi Indonesia menjadi pilar yang kuat dalam menyejahterakan rakyat. Koperasi Berjaya, Rakyat Sejahtera! ***

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here