Cepat atau Lambat, Kaffaarat Itu Akan Terjadi

554

Oleh: A. Hamid Husain (Alumni Pondok Modern Gontor, King Abdul Aziz University, dan Ummul Qura University)

Jangan pernah ingkar janji, ingkar sumpah atau membohongi orang apalagi memfitnah dan menzhalimi, karena Allaah akan menimpakannya KAFFAARAT.

KAFFAARAT, atau KAFFAARAH itu ada dan nyata. Lidah Indonesia menyebutnya “keparat”. Menyakiti orang yang tulus ikhlas beramal karena Allaah, suatu saat pelakunya akan tertimpa KAFAARAT, atau Kaffaarah, atau keparat.

Kaffaarat, adalah balasan akibat kelakuan jahat, kecurangan. Pelakunya akan tersiksa berkali kali lipat, cepat atau lambat, hidupnya akan hancur. Kehancurannya melalui jalur keluarga, orang terdekat, atau melalui pekerjaannya, rezekinya, keuangannya atau percintaannya.

BACA JUGA: Setiap Bangun Pagi, Lakukan Sunnah Nabi Ini

TRUE STORY:

KAFFAARAT disebut dalam Al-Quran. Allaah SWT berfirman:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ  (المائدة ٨٩)

“Allaah tidak Menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja, tetapi Allaah Menghukum kamu disebabkan karena sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka, KAFFAARAT nya, yaitu DENDA akibat melanggar sumpah, adalah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kamu makan bersama keluargamu, dan memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya.

Siapa yang tidak mampu melakukannya, maka KAFFAARAT nya berpuasa tiga hari. Itulah KAFFAARAT atau DENDA sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah dan kamu melanggarnya. Jagalah sumpah-sumpahmu, Demikianlah Allaah Menjelaskan kepadamu aturan dan hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur kepada-Nya,” (QS. Al-Maaidah, surah ke-5, ayat 89, halaman 122).

BACA JUGA: Pahala Puasa Akan Tergerus Oleh Gosip dan Buruk Sangka

POINTERS:

1- Apa Arti Kaffaarat? Kaffaarat, adalah cara pengganti yang bertujuan untuk menghapus dosa-dosa yang dilakukan secara sengaja.

Kaffaarat dapat dikatakan sebagai denda yang wajib dibayarkan karena seseorang telah melakukan pelanggaran, ingkar sumpah dan ingkar janji atau kemungkaran lain.

2- Jangan pernah menyakiti, menzolimi, membohongi dan merugikan orang, karena Pelakunya akan tertimpa KAFFAARAT atau KAFFAARAH yang bisa membuat kehidupan lambat atau cepat berantakan, hancur penuh tangisan penyesalan.

3- Jika terlanjur berbuat jahat, kecurangan, kezhaliman yang merugikan orang lain, maka SEGERA selesaikan dengan membayar KAFFAARAT.

BACA JUGA: Menjadi Lebih Baik Setelah Ramadhan

4- Kaffaarat Pelanggaran Sumpah. Jika pernah melakukan dosa berupa pelanggaran sumpah dan janji, terdapat beberapa cara Kaffarat yang harus dilakukan yaitu:

a) Memberi makan 10 orang fakir miskin.

b) Memberi pakaian bagus kepada 10 orang fakir miskin. Cara ini terdapat beberapa pendapat Ulama, tapi pada umumnya adalah memberi pakaian yang layak digunakan untuk Shalat kepada para fakir miskin.

c) Membebaskan budak muslim. Cara ini dilakukan bagi orang yang tidak bisa membayar Kaffarat dengan cara-cara sebelumnya. Mereka bisa melakukannya dengan cara membebaskan, memerdekakan budak hamba sahaja yang beragama Islam.

d) Berpuasa selama 3 hari. Cara ini juga bisa dilakukan jika tidak mampu membayar Kaffaarat dengan cara-cara sebelumnya.

5- Kaffaarat karena ingin menebus dosa karena yang selain pelanggaran sumpah:

a) Membebaskan seorang budak perempuan muslimah. Cara ini dilakukan untuk Kaffaarat selain pelanggaran sumpah. Allaah SWT akan Menerima Kaffaarat nya dan Mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya.

b) Melakukan puasa selama dua bulan. Cara ini dilakukan jika Pelanggar tidak mampu membayar Kaffaarat dengan cara pertama, maka, dia wajib melakukan puasa selama dua bulan berturut turut.

BACA JUGA: Kita Lanjut Puasa Lagi Agar Allah Semakin Sayang

c) Memberi makanan kepada 60 orang fakir miskin. Jika kedua cara sebelumnya tidak sanggup dilakukan, maka bisa diganti dengan memberi makan 60 orang fakir miskin. Takaran makanannya adalah satu mud atau sama dengan biaya satu kali makan untuk satu orang.

6- Hindari berbuat nakal, merugikan orang lain, meski bisa ditebus dengan KAFFAARAT, tapi ingat, Kaffaarat itu bisa berupa siksaan yang menimpa pelaku kejahatan yang menghancurkan lambat atau cepat. Dan dosanya tidak akan diampuni Allaah SWT, sebelum orang yang dirugikan itu ikhlas memaafkan.

Penutup, mari kita berdoa: Yaa Allaah, anugerahi kami kemampuan untuk selalu berbuat baik, peduli dan menolong orang.

Jauhkan kami dari hal hal yang merugikan orang lain. Yaa Allaah bimbing kami untuk selalu eling mengingat-Mu yaa Allaah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik baiknya hanya kepada-Mu yaa Allaah.

اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here