Arab Saudi Membagi Masjidil Haram Menjadi Beberapa Zona Berkode

514
Makkah (Foto: Al-Monitor)

Muslim Obsession – Untuk memfasilitasi jamaah menavigasi area luas Masjidil Haram di Arab Saudi, Badan Saudi telah setuju untuk membagi area tersebut menjadi beberapa zona.

Untuk memudahkan jamaah menemukan jalan di sekitar Masjidil Haram selama menunaikan ibadah haji, Badan Saudi yang bertanggung jawab atas dua situs paling suci Islam di Arab Saudi telah menandatangani kontrak untuk menjajaki pemisahan Masjidil Haram menjadi beberapa area dengan zona berbeda.

Perjanjian tersebut ditandatangani antara Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci dan Perusahaan Pos dan Logistik Saudi dalam konferensi terkait ibadah haji Islam pada tahun 2024.

Perjanjian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana membagi Masjidil Haram, yang merupakan situs paling suci dalam Islam, beserta wilayah sekitarnya menjadi zona-zona berkode.

Pembagian tersebut bertujuan untuk membantu mengidentifikasi area tertentu dan memberikan arahan yang jelas kepada jamaah serta pekerja melalui area yang luas.

Untuk memberikan layanan dengan kualitas terbaik, perjanjian ini juga bertujuan untuk membantu tidak hanya dalam pengorganisasian staf berdasarkan ruang yang tersedia tetapi juga dalam evaluasi kinerja.

Menurut Menteri Haji dan Umrah dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah, dilansir The Islamic Information, Senin (15/1/2024) sekitar 13,4 juta jamaah melakukan umrah tahun lalu. Ziarah ke Ka’bah menarik jutaan umat Islam setiap tahun di seluruh dunia untuk salat dan umrah.

Selain itu, berbagai fasilitas juga telah diperkenalkan oleh pemerintah Saudi untuk memfasilitasi umat Islam datang ke negara tersebut untuk menunaikan ibadah haji.

Hal ini termasuk izin bagi pemegang Visa untuk memasuki negaranya melalui semua jalur, baik darat, udara, dan laut.

Langkah lain untuk mempermudahnya adalah Arab Saudi mengizinkan warganya mengundang teman-teman dari luar negeri untuk berkunjung dan melakukan umrah.

Jamaah haji perempuan tidak lagi diharuskan didampingi wali laki-laki, dan kerajaan telah mengumumkan bahwa individu yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk dapat mengajukan visa turis, apa pun profesinya, untuk menunaikan umrah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here