Syeikh Mohammed Dubai Digugat Rp10,5 Triliun Karena Ceraikan Istrinya

367

Jakarta, Muslim Obsession – Pengadilan Tinggi Inggris menjatuhkan hukuman kepada penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, untuk membayar lebih US$728 juta atau setara Rp10,5 triliun kepada mantan istrinya, Putri Haya binti al-Hussein, karena telah diceraikan.

Denda itu akan digunakan untuk menutupi biaya keamanan Putri Haya selama sisa hidupnya, termasuk untuk membiayai dua anak mereka, Al Jalila Binti Mohammed (14) dan Sheikh Zayed bin Mohammed(9).

Sheikh Mohammed, salah satu emir di Uni Emirat Arab, harus membayar uang muka US$333 atau sekitar Rp4,7 triliun dalam kurun waktu tiga bulan ke depan sebagai ganti biaya hidup kedua anaknya.

Pengadilan meminta Sheikh Mohammed membayar biaya keamanan untuk kedua anaknya selama sisa hidup mereka atau hingga pengadilan mengeluarkan perintah lebih lanjut.

Namun demikian belum ada kepastian soal jumlah keseluruhan nominal terkait penyelesaian kasus perceraian mereka.

Dalam keputusan yang dirilis itu, Hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Justice Moor, menemukan ancaman terbesar yang dihadapi Putri Haya dan anaknya bersal dari Sheikh Mohammed bukan dari pihak luar.

Keputusan tersebut ditempuh berdasarkan serangkaian intimidasi yang dilakukan penguasa Dubai itu terhadap Putri Haya.

“(termasuk) kemampuan dia menggunakan software Pegasus, yang hanya tersedia bagi pemerintah (untuk memata-matai Putri Haya dan stafnya),” demikian yang tercantum dalam dokumen di pengadilan seperti dikutip CNN, Selasa (21/12).

Rincian lain soal kehidupan pernikahan Sheikh Mohammed dan Putri Haya tercantum dalam putusan pengadilan. Dalam putusan itu juga tertulis bukti bahwa Putri Haya menyuap empat staf keamanan sekitar US$8.8 juta atau sekitar Rp125 miliar.

Uang suap itu diberikan agar keempat staf tersebut tutup mulut soal perselingkuhan Putri Haya dengan salah satu di antara mereka.

Rincian terkait perselingkuhan sudah diungkap di pengadilan dalam persidangan sebelumnya, termasuk klaim Putri Haya pernah menerima ancaman telepon dari Sheikh Mohammed.

Putri Haya mengaku tindakan mantan suaminya itu membuat dia sangat ketakutan.

Penyelesaian kasus perceraian keduanya menandai tahap akhir dalam perseteruan panjang di antara mereka.

Pengadilan tinggi Inggris memutuskan Sheikh Mohammed menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk menggertak dan membungkam Puti Haya dan staf.

“(Sheikh Mohammed) menggunakan kekayaan, kekuasaan politik, dan pengaruh internasional,” demikian menurut pengadilan.

Putusan terpisah yang disampaikan pada Maret 2020 menyimpulkan Sheikh Mohammed sebelumnya telah merencanakan penculikan dua putrinya dan secara paksa mengembalikan mereka ke Dubai.

Syeikh Muhammed telah berulang kali membantah semua klaim yang diajukan dalam kasus ini.

Juru bicara Sheikh Mohammed mengatakan dia selalu memastikan keamanan dan kehidupan anak-anaknya terjamin.

“Pengadilan sekarang telah membuat keputusan tentang keuangan dan dia tidak berniat berkomentar lebih jauh,” kata juru bicara Sheikh Mohammed dalam sebuah pernyataan menanggapi putusan terbaru pengadilan.

“Dia meminta media menghormati privasi anak-anaknya dan tidak mengganggu kehidupan mereka di Inggris.” (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here