Al Azhar Resmi Nyatakan Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris

644

Kairo, Muslim Obsession – Al Azhar, otoritas tertinggi dalam pemikiran Islam Sunni dan yurisprudensi Islam di Mesir , secara resmi menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok ekstremis atau kelompok teroris. Al Azhar pun melarang umat Islam bergabung dengan organisasi tersebut.

Dalam fatwanya, Al Azhar, mengatakan Ikhwanul Muslimin yang sudah lama masuk daftar hitam pemerintah Mesir, dilarang aktivitasnya menurut hukum Syariah Islam karena memicu perpecahan dan perselisihan.

Pihak Al Azhar juga menjelaskan bahwa pihak Ikhwanul Muslimin selalu menyajikan Islam yang keras melalui jalan perang dengan mengambil ayat Al-Quran dan Hadits tapi tidak sesuai dengan konteks. Mereka menggunakan dalil seenaknya sendiri.

“Jelas bagi publik apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok ini dalam mendistorsi beberapa teks, memotongnya dari konteks mereka, dan menggunakannya untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi dan merusak tatanan,” kata pihak Al Azhar dalam fatwa tersebut.

“Keanggotaan dalam kelompok ekstremis ini dianggap dilarang oleh Syariah,” lanjut lembaga Islam di Mesir itu.

Otoritas Mesir telah menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris sejak November 2014. .Pada pertengahan November, Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi juga memasukkan kelompok Ikhawanul Muslimin ke dalam daftar hitam.

“Kelompok Ikhawanul Muslimin adalah kelompok teroris dan (tidak) mewakili metode Islam, melainkan secara membabi buta mengikuti tujuan partisannya yang bertentangan dengan tuntunan agama kita yang anggun, sambil menggunakan agama sebagai topeng untuk menyamarkan tujuannya. untuk mempraktikkan yang sebaliknya seperti menghasut, mendatangkan malapetaka, melakukan kekerasan, dan terorisme,” kata dewan tersebut.

Pada tahun 2014, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara resmi menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris untuk mencegah hasutan. Bahrain dan Mesir segera menyusul.

Negara-negara tersebut telah mendesak publik untuk menjauh dari kelompok Ikhwanul Muslimin dan tidak bersimpati dengan tindakannya.

Khaled Al Jundi, seorang pengkhotbah dan anggota Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Mesir, seperti dikutip Gulf News, Selasa (22/12/2020), mengatakan bahwa dunia Islam telah lama menunggu keputusan Al Azhar ini. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here