Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Dukungan Kepada Palestina

1211
Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memimpin delegasi DPR RI (Photo: @fadlizon)

Swiss, Muslim Obsession – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyatakan dukungan untuk Palestina sebagai point emergency item Inter Parliamentary Union (IPU) ke-138. Dukungan Fadli Zon dikemukakannya saat memimpin delegasi DPR RI pada Sidang IPU di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, Senin (26/3/2018) waktu setempat.

Dalam cuitannya di akun Twitter @fadlizon, Selasa (27/3/2018), ia mengatakan delegasi Indonesia sangat menyesalkan keputusan Amerika Serikat (AS) mengenai status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“Kami juga mengutuk rencana relokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem,” katanya.

Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut mengancam proses perdamaian Israel-Palestina. Serta mengancam perdamaian dan stabilitas global. Fadli menilai keputusan Trump tidak bertanggung jawab, tidak manusiawi, dan sangat tidak dapat diterima.

Point emergency item yg diusulkan ada tiga; usulan Israel terkait aktivitas kelompok muslim Iran di kawasan Timur Tengah, usulan Swedia tentang penolakan kekerasan perempuan di lingkungan kerja, usulan gabungan (Palestina, Kuwait, Bahran, Turki) terkait dukungan untuk Palestina,” tweetnya.

Ia menyampaikan bahwa delegasi Indonesia menyatakan dukungan pada usulan poin ketiga, yaitu dukungan untuk Palestina dan mengecam tindakan AS mengenai status kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Point emergency item terkait Palestina mendapat dukungan 843 suara parlemen dunia. Indonesia menolak proposal usulan Israel sepenuhnya.

Tercatat, banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh AS dan Israel terkait instrumen internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 (1967), 252 (1968), 476 (1980), 478 (1980) dan Resolusi Majelis Umum PBB 181 (II).

“Sejalan dengan resolusi ini, keputusan AS dan tindakan legislatif dan administratif berikut untuk mengubah karakter dan status Yerusalem harus dianggap ilegal,” tandas Fadli.

Sidang IPU dihadiri oleh 146 negara yg di antaranya turut serta 69 ketua parlemen dari masing-masing negara. Sidang IPU dihadiri total 1.539 anggota parlemen dunia membahas perlindungan untuk pengungsi dan migrasi internasional.

“Saya juga menyerukan kepada masyarakat internasional khususnya PBB, untuk segera memikul tanggung jawab menghalangi pernyataan sepihak AS dan menghentikan pemukiman ilegal di tanah Palestina,” kata Fadli.

Delegasi Indonesia mendesak PBB, memaksa Israel dan AS untuk mematuhi semua instrumen hukum internasional. Menurut Fadli, kebijakan memotong USD 125 juta dalam pendanaan Badan PBB untuk Bantuan Pengungsi Palestina (UNRWA) menunjukkan AS tak memiliki kemauan politik mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.

Karena itu, Fadli menilai AS telah kehilangan kapasitas untuk menegakkan negosiasi damai. Menurutnya, hal ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan global AS.

Keputusan yg dibuat oleh para pejabat Israel pada pembangunan lebih dari 2.200 unit pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki. Di mana merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.

“Kami menyatakan bahwa setiap penodaan tempat-tempat suci agama di Yerusalem dapat memperburuk situasi global, memicu perselisihan, konflik, dan ekstremisme,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut.

Upaya ilegal Israel untuk mengubah penampilan demografi Yerusalem selama dekade terakhir melalui pembangunan pemukiman ilegal, penghancuran situs sejarah dan mengusir penduduk lokal Palestina, kata Fadli merupakan pelanggaran hak-hak fundamental rakyat Palestina.

“Terkait situasi di Palestina, tentu saja kami delegasi Indonesia yang menganut prinsip Konstitusi Kemerdekaan adalah hak mutlak semua bangsa. Dengan tegas kami menolak semua bentuk kolonialisme dan pendudukan ilegal,” ujarnya.

DPR RI mendesak Parlemen Anggota IPU untuk mengakui hak-hak warga Palestina menentukan nasib sendiri dan merdeka.

“Saya tegaskan IPU harus mengirim pesan kuat melalui sebuah resolusi bahwa parlemen dan anggota parlemen di dunia harus tegas membela keamanan, demokrasi dan keadilan. Resolusi yang diadopsi pada item emergency harus efektif dan berlaku,” tandas Fadli.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap Palestina, Indonesia mengusulkan rancangan resolusi kepada PBB agar AS menarik pengakuan kontroversial Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Serta mendesak pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat menurut perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here