Viral Kelezatan Cromboloni, Sudahkah Bersertifikat Halal?

684

Muslim Obsession – Baru-baru ini beredar luas sebuah video antrian panjang di media sosial Indonesia yang viral memperbincangkan salah satu makanan asal Perancis, yaitu cromboloni. Sudahkah bersertifikat halal? Apa saja titik kritisnya?

Cromboloni. Pernah dengar nama penganan yang satu ini? Kue ini merupakan perpaduan campuran antara croissant khas Perancis dan bomboloni pastry khas Italia yang memiliki aneka ragam rasa dengan topping dan terdapat isian di dalamnya.

Croissant sendiri berbahan dasar tepung terigu, mentega, garam dan ragi (kadang ditambah susu). Seluruh bahan akan dicampurkan dan dibuat adonannya lalu dipanaskan dengan suhu tinggi. Untuk rasanya terdapat cokelat, stroberi, kacang almond, tiramisu, vanila, green tea, varian daging, serta masih banyak lagi.

Sedangkan untuk bomboloni merupakan donat asal Italia yang bentuknya bulat utuh tanpa lubang di tengahnya dengan bahan dasar tepung terigu, mentega, garam, gula, susu dan ragi.

Bomboloni memiliki isian yang melimpah didalamnya. Isinya bermacam-macam mulai dari cokelat, strawberry, blue berry, tiramisu, taro, keju, cappucino, greeen tea, dan masih banyak lagi.

Walaupun diklaim no pork no lard dan tanpa menggunakan rum, tetapi ada yang perlu kita cermati. Apa saja yang menjadi titik kritis di balik kelezatan cromboloni ini?

“Secara umum, roti Perancis tersebut dibuat dengan bahan-bahan yang halal seperti tepung terigu atau tepung gandum, mentega, ragi, dan garam. Ada lima titik kritis kehalalan crombolini yang perlu menjadi perhatian,” jelas Post Audit Officer LPPOM MUI, Fadilla, S.TP. dilansir LPPOM MUI, Senin (25/12/2023).

1. Tepung Terigu

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Rep. Indonesia No. 962/Menkes/SK/ VII/2003, tepung terigu yang diproduksi, diimpor atau diedarkan di Indonesia harus mengandung fortifikan, yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, serta asam folat.

Dari sisi kehalalannya, tepung terigu relative aman. Akan tetapi, berbagai bahan yang ditambahkan rentan terhadap berbagai cemaran bahan haram.

Sebagai contoh, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid) bersumber dari bahan yang halal dikonsumsi. Vitamin tersebut dapat berubah menjadi tidak halal apabila dalam proses produksi secara mikrobiologis menggunakan media yang berasal dari protein hewan yang tidak halal.

2. Mentega

Mentega yang rentan dengan penggunaan enzim, seperti rennet dan pepsin. Pepsin dan rennet ini dapat berasal dari babi, meskipun tidak semua produk tersebut berasal dari babi.

Whey juga dapat berasal dari pengasaman susu dan pemisahan gumpalan, sehingga asam yang digunakan bisa saja kritis jika terbuat dari produk mikrobial seperti asam sitrat.

3. Gula

Gula memiliki tahapan proses produksi yang berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan arang aktif. Bahan ini dapat terbuat dari tulang, kayu, atau bambu. Perlu dikaji lebih lanjut apabila menggunakan arang aktif dari tulang karena ada kemungkinan berasal dari tulang babi atau hewan yang disembelih tidak sesuai syar’i.

4. Kuas

Kuas yang dipakai untuk mengoles cromboloni bisa menggunakan kuas sintetis atau kuas yang terbuat dari bulu hewan, Kuas juga digunakan untuk mengolesi loyang dengan margarin atau minyak agar roti tidak menempel. Jika menggunakan yang berasal dari bulu hewan perlu dilihat apakah berasal dari babi atau tidak.

5. Topping dan Filling

Topping seperti cokelat pastinya menggunakan emulsifier dalam pengolahannya. Emulsifier ini ada yang berupa lesitin. Yang patut diteliti adalah, apakah lesitin yang digunakan lesitin nabati atau hewani.

Jika nabati umumnya menggunakan lesitin kedelai, sedangkan jika hewani apakah menggunakan babi atau tidak. Lemak juga salah satu jenis emulsifier untuk cokelat yang biasanya berfungsi sebagai stabilizer.

Hampir sama seperti lesitin, lemak yang digunakan harus kita pastikan berbahan nabati atau hewani. Jika hewani harus dapat dipastikan bukan babi dan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syar’i.

Untuk terhindar dari yang cromboloni yang berpotensi haram, ada baiknya kita bersikap kritis dan mencermati menu-menu dan bahan yang digunakan, bukan hanya karena sedang ramai ataupun viral. Dengan begitu, keberkahan bisa selalu kita dapatkan.

Salah satu ikhtiar termudah, yakni dengan memilih produk bersertifikat halal. Cromboloni bukan satu-satunya camilan yang bisa dikonsumsi. Anda dapat memilih camilan viral lainnya yang sudah bersertifikat halal.

Silakan cek kehalalan camilan yang akan dibeli melalui website www.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI yang dapat diunduh di Google Playstore.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here