Tok! Komisi III DPR RI Setuju Komjen Sigit Jadi Kapolri

574
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Rabu (20/1/2021).

Jakarta, Muslim Obsession – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Persetujuan ini keluar setelah Komjen Sigit mengikuti seluruh proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di komisi III DPR.

Dalam fit and proper test yang berlangsung selama empat jam tersebut, Sigit menjawab sejumlah permasalahan seperti perbaikan internal Polri, masalah terorisme, korupsi hingga lingkungan.

Setelah Sigit mengikuti seluruh uji kelayakan, seluruh fraksi di komisi III DPR menyampaikan pandangan akhirnya terkait kalayakan Sigit menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol. Idham Azis.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Seluruh fraksi di komisi III menyatakan persetujuan agar Sigit menjadi Kapolri. Namun, Demokrat menyetujui dengan memberikan sejumlah catatan.

Keputusan akhir diambil Ketua Komisi III Herman Hery usai mendengar sikap akhir setiap fraksi. Dia meminta persetujuan agar Sigit ditetapkan sebagai Kapolri.

Baca juga: Fokus Utama Komjen Listyo Sigit Saat Menjabat Kapolri

“Berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1/2021).

“Selanjutnya ditetapkan dalam rapur (rapat paripurna) dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan,” tegas Herman sambil mengetok palu persetujuan.

Setelah mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil fit and proper test Sigit akan dibawa ke rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Setelah itu, Komjen Sigit akan dilantik Presiden Jokowi. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here