Soal Pembakaran Bendera Tauhid, Umat Diminta Percaya kepada Aparat Hukum

785
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Bimas Islam)

Jakarta, Muslim Obsession – Insiden pembakaran bendera tauhid yang dilakukan sejumlah anggota Banser, Senin (22/10/2018) memicu reaksi dan tanggapan dari sejumlah pihak.

Karenanya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak agar memberi waktu cukup kepada aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara hukum dan menyeluruh.

“Saya mengajak semua kita agar menahan diri, tidak perlu mengambil tindakan main hakim sendiri, melakukan tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan-persoalan baru dan tidak menyelesaikan masalah,” ujar Menag melalui siaran pers Bimas Islam, Kamis (25/10/2018).

“Jadi mari kita sama-sama mempercayakan kepada aparat kepolisian untuk dalam waktu yang secepatnya bisa mengungkap akar masalahnya, duduk perkaranya, lalu kemudian bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum, diberikan sanksi,” lanjut Menag.

Menag mengungkapkan, terjadinya insiden itu telah mengganggu Peringatan Hari Santri Nasional yang mengusung tema “Bersama Santri, Damailah Negeri”.

“Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yang sebenarnya dimana pun, kapan pun, dan kepada siapa pun senantiasa menebarkan kedamaian,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa atas nama apapun, sebaiknya harus dihindari secara demonstratif – aksi pembakaran bendera tersebut – apalagi di ruang terbuka. Meskipun niatnya adalah untuk menjaga kesucian kalimat tauhid.

Karena menurutnya, tindakan seperti itu sangat terbuka disalahpahami, sehingga kemudian memicu reaksi yang juga melebar kemana-mana.

“Jadi kita mendapat pelajaran yang sangat berharga, dan saya sangat mengapresiasi mereka yang melakukan pembakaran itu telah menyampaikan permohonan maaf, sehingga mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai,” harapnya.

“Karenanya, mari semua mampu menahan diri, tidak kemudian main hakim sendiri, apalagi melakukan upaya untuk memobilisasi massa untuk menunjukkan dukungan ataupun penolakan atas kasus itu. Itu menurut saya sama-sama tidak positif dalam upaya untuk bagaimana kita bisa meredakan persoalan ini. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks dan pelik,” tambah Menag. (Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here