Siapakah Orang Shalat yang Celaka?

306
Ilustrasi: Shalat. (Foto: Antara).

Muslim Obsession – Allah Ta’ala menegaskan bahwa di antara orang-orang yang shalat terdapat kelompok yang tidak diterima, bahkan dicap celaka. Siapa mereka?

Di dalam QS. Al-Maa’uun ayat 4-7 menjelaskan tentang hal ini:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)

“…Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’ dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”

Orang-orang yang celaka di dalam shalatnya adalah mereka yang melalaikan hak pada Allah. Ibnu ‘Abbas mengatakan, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, tetapi enggan shalat ketika sendirian. (Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim, 7:662)

Menukil Rumaysho, ayat “لِلْمُصَلِّينَ” yang bermakna bagi orang-orang yang shalat, ialah mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian:

  1. Tidak mengerjakan shalat sama sekali.
  2. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan.
  3. Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya.
  4. Tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan.
  5. Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat.

Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662-663)

Dari sini menunjukkan penting sekali setiap muslim itu menjaga shalat. Bahkan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah, shalat itu adalah ketaatan dan bentuk qurbah yang paling utama.

Bahkan kalau dilihat dari sisi dalil syari, shalat itu masih lebih utama daripada puasa. Namun, sayangnya kaum muslimin lebih memilih menunaikan puasa daripada shalat, puasa dirasa lebih utama dibanding shalat.

Lihatlah bahaya orang yang meninggalkan shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ

“Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf,” (HR. Aḥmad, 2:169. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Ibnul Qayyim rahimahullah (Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 37-38) menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat biasa sibuk dengan harta, kerajaan, kekuasaan, dan perdagangan.

  1. Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun.
  2. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun.
  3. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun).
  4. Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here