Setoran Awal Dana Haji Direncanakan Naik Jadi Rp35 Juta-Rp40 Juta Tahun Depan

205
Ilustrasi: Jamaah haji Indonesia.

Jakarta, Muslim Obsession – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkap rencana kenaikan setoran awal haji dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta hingga Rp40 juta pada tahun depan.

“Ada angkanya, kenaikan mungkin menjadi sekitar Rp35 juta atau Rp40 juta, itu betul. Waktu sidang dengan Komisi DPR angka-angka itu disebut, tapi itu di luar kewenangan kami. Kami hanya menerima setoran, mengelola dan membayarkannya,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R Jayaprawira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/7).

Acep mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik setiap tahun. Hal itu seiring, upaya Arab Saudi meningkatkan penerimaan sektor pariwisata dari penyelenggaraan ibadah haji. Kendati demikian, penyesuaian setoran awal ibadah haji sudah bertahun-tahun tidak dilakukan.

“Uang setoran Rp25 juta itu akan berakibat kekurangannya (biaya haji) semakin besar. Supaya juga kekurangan tidak terlalu besar ditingkatkanlah (setoran awal) sehingga subsidi BPKH juga tidak terlalu besar,” ujarnya.

Pihaknya, sambung Acep, hanya menjadi bagian yang mendukung kenaikan tersebut mengingat semakin besar setoran maka nilai manfaat dana pengelolaan haji semakin besar.

“Insyaallah tahun depan (naik),” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menambahkan seiring dengan rencana kenaikan, pemerintah mengkaji skema angsuran untuk pembayaran setoran awal dan setoran lunas.

“Hal tersebut (skema angsuran) akan dirumuskan setelah penyelenggaraan haji 1444 Hijriyah ini selesai semua,” terangnya.

Komisi VII DPR dan Kementerian Agama menetapkan BIPH 1444 H sebesar Rp90,05 juta per jamaah atau meningkat dari tahun lalu Rp86,5 juta.

Adapun besaran yang dibebankan kepada calon jamaah haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 49,8 juta. Angkanya naik dari tahun lalu Rp39,6 juta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here