Revitalisasi Peran Masjid, Kemenag Rilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama

306
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (Foto: kemenag)

Solo, Muslim Obsession – Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin berharap Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB) menjadi upaya revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya.

Lebih dari itu, melalui program tersebut peran masjid juga diharapkan semakin berdaya dan memberdayakan umatnya, juga moderat dalam cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya.

“Program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas dan direktif Menteri Agama. Program ini dimaksudkan untuk tiga hal. Pertama, membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid,” terang Kamaruddin Amin saat merilis MPMB di Solo, Ahad malam (13/11/2022).

Kedua, sambung Kamruddin, mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Ketiga, memberdayakan dan memakmurkan masjid dan otomatis memberdayakan segenap jemaahnya.

“Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini yakni MPMB adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Untuk mencapai tujuan itu, lanjut Kamaruddin, serangkaian kegiatan telah dan sedang terus dilakukan. Setelah pengenalan profil masjid untuk mendapat pemahaman yang memadai tentangnya, dilakukan juga sosialisasi dengan stakeholders masjid untuk terbangunnya kesepahaman dalam menata masjid.

“Kita juga sedang terus menyempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad, serta pejabat eselon 3 di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Hadir pula Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here