Presiden Jokowi Dapat Gelar Adat Datuk Sri Setia Amanah Negara

1047
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Foto: Times Magazine)

Jakarta, Muslim Obsession – Lembaga Adat Melayu Riau akan menganugerahkan gelar adat Datuk Sri Setia Amanah Negara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 15 Desember mendatang. Gelar Datuk Sri Setia Amanah Negara berarti seorang pembesar, seorang petinggi, yang berseri-seri, bercahaya, memegang amanah negara yang dibebankan.

Rencana pemberian gelar adat itu disampaikan oleh Penghubung Lembaga Adat Melayu Kapitra Ampera, didampingi Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Al Azhar, Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Syahril Abu Bakar, dan Ketua Adat Lembaga Adat Melayu Kabupaten dan Datuk lain dari 6 kabupaten, saat bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/12/2018) siang.

Selain itu hadir juga saat itu Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Selain meminang Presiden Jokowi untuk menerima gelar adat, dalam kesempatan itu LAM Riau juga meminta kesediaan Presiden untuk menghadiri pencanangan nasional sertifikasi pada masyarakat adat dan penyerahan 6.000 sertifikat TORA kepada masyarakat Riau, dan juga parade kebudayaan menyambut kebahagiaan masyarakat Riau, yang akan dilaksanakan pada 15 Desember mendatang.

Usai pertemuan Ketua Umum LAM Riau Datuk Al Azhar kepada wartawan mengatakan, melalui beberapa musyawarah dan beberapa kesepakatan maka LAM Riau sudah sepakat memberikan ucapan berterima kasih sekalung budi.

“Tanda kita menyampaikan terima kasih yang dapat dilakukan Lembaga Adat Melayu Riau itu ya tertinggi adalah dengan memberikan gelar kepada yang Presiden, Datuk Sri Setia Amanah Negara, yang berarti bahwa beliau adalah seorang pembesar, seorang petinggi, Datuk yang berseri-seri, bercahaya, memegang amanah negara yang dibebankan kepada beliau,” kata Al Azhar seperti dirilis Setkab, Rabu (5/12/2018).

Ketua Harian LAM Riau Datuk Syahril Abu Bakar menambahkan, pemberian gelar itu didasari kenyataan, setelah lebih kurang 17 tahun lamanya masyarakat Riau pada umumnya didatangi oleh asap, lalu Presiden mengambil kebijakan jangan lagi ada asap di Provinsi Riau.

“Alhamdulillah 3 tahun terakhir ini sebagaimana yang kita ketahui, asap sudah tidak ada lagi di negeri kami. Ini hal-hal yang menjadi dasar,” ungkap Syahril. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here