PBNU Usulkan Penjahat Kelamin di Pesantren Masuk Daftar Hitam Nasional

307

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Abdul Ghofarrozin mengusulkan penyusunan black list atau daftar hitam secara nasional terhadap para penjahat kelamin di pesantren maupun di sekolah-sekolah lainnya.

Hal itu sebagai efek jera agar para predator seksual tak mudah masuk kembali ke pelbagai aktivitas sosial kemasyarakatan setelah keluar dari penjara.

“Ada black list secara nasional bagaimana para predator seksual ada tanda khusus di dalam aktivitas khusus, aktivitas sosial dan keagamaan sehingga gampang dilacak dan enggak gampang masuk lagi,” kata Rozin dalam acara Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama yang disiarkan di Kanal YouTube Kementerian PPPA, Senin (13/12).

Ia menilai tindakan untuk mencabut izin pesantren oleh Kementerian Agama yang pengasuhnya terlibat dugaan pelecehan seksual tidaklah cukup untuk memberi hukuman kepada mereka. Menurut dia pelaku predator seksual berpotensi kembali membuka pesantren bila sudah bebas dari penjara.

“Kalau enggak ada tindakan tegas bagi pelaku dia bisa buka pesantren lagi. Jadi pesantren di tutup tak satu-satunya solusi. Kalau pesantren masih ada dan diganti pengasuhnya mungkin lebih solutif,” kata dia.

Di sisi lain, Rozin juga mengusulkan tiap pesantren usia anak dibentuk musyrif atau pembimbing para santri mencegah terjadinya pelecehan seksual. Ia mencontohkan 1 orang pembimbing bisa mendampingi 15-20 Santri.

Meski demikian, Rozin menyatakan usulan itu tentunya membutuhkan sistem pendukung yang luar biasa. Ia menyebut terkadang sebuah pesantren memiliki jumlah santri hingga 1500.

“Kami dorong agar awareness terhadap definisi dan penanganan kesadaran terhadap kekerasan seksual dan bullying di pahami semua pesantren,” kata dia. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here