PBNU Minta HW Pemerkosa 13 Santri di Bandung Dihukum Kebiri

470

Jakarta, Muslim Obsession – Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini meminta hakim atau penegak hukum memberi hukuman kebiri kepada Herry Wiryawan (HW) pemerkosa 13 santriwati di Bandung.

Kebiri pantas diberikan kepada Herry karena dia telah melakukan pemerkosaan kepada korban yang masih di bawah umur, dan dilakukan sejak 2016. Sangat bejat dan merugikan banyak pihak.

“Menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (11/12).

Pihaknya mengecam keras serta mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan HW. Perilaku HW merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku.

Perilaku tersebut dinilai sangat merugikan citra pesantren. Sebab apa yang dilakukan HW kata Helmy jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren.

Dia pun mendorong agar aparat kepolisian bisa menindak tegas perilaku HW yang telah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.

“Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” kata dia.

Saat ini HW tengah menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016 lalu itu. Dia menjalani persidangan di Pengadilan Kelasa IA Bandung.

Sementara itu, para korban telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Mereka masih di bawah pemantauan dan penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.

Diketahui, santriwati korban pemerkosaan guru pesantren HW di Kota Bandung, Jawa Barat kini bertambah. Awalnya diberitakan, korban yang masih berada di rentang usia 13-16 tahun ada sebanyak 12. Kini bertambah satu orang, sehingga korban berjumlah 13 orang.

Selain itu, dua orang korban yang dinyatakan sedang mengandung kini dilaporkan sudah melahirkan. “Sehingga sudah ada lebih dari 10 anak lahir akibat perilaku yang dilakukan HW,” kata presenter Nazla Afifa dikutip dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (10/12/2021).

Lebih lanjut, Nazla melaporkan sejak kasus pemerkosaan di pondok pesantren tersebut diketahui publik. Sekolah yang berada di daerah Cibiru tersebut langsung ditutup dan tidak ada kegiatan apapun yang dilakukan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here