Niat Ingin Diet, Ternyata Ada Potensi Haram di Kenikmatan Sereal!

2127

Titik Kritis Haram

Secara komposisi bahannya, sereal gandum terdiri dari dari tepung gandum dan beberapabahan lainnyayang berasal dari nabati maupun hewani. Oleh karena itu, Kepala Bidang Auditing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI), Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si., mengungkapkan perlunya diwaspadai aspek kehalalan pada bahan-bahan tersebut dengan memperhatikan titik kritis keharamannya.

Tepung Gandum

Pada bahan tepung gandum, titik kritisnya terdapat pada fortifikasi vitamin. Di Indonesia semua tepung gandum/terigu, harus diperkaya dengan vitamin (sesuai Standard Nasional Indonesia). Vitamin kritis dari sisi sumber bahan vitamin dapat berasal dari hewani, mikrobial, nabati atau sintetis.

Apabila vitamin tersebut berasal dari hewan, maka perlu diketahui hewan halal atau haram, dan apabila hewan halal, maka disembelih secara syari’i atau tidak. Jika vitamin berasal dari mikrobial, media pertumbuhannya perlu diperhatikan harus terbebas dari unsur najis. Selain itu, perlu diperhatikan bahan penolong dan bahan tambahannya. Untuk menjaga vitamin agar tetap stabil, maka perlu digunakan pelapis (coating).

Selain tepung gandum, adapula bahan-bahan lainnya yang perlu diperhatikan titik kritis haramnya, antara lain cokelat bubuk, pasta cokelat, susu bubuk, minyak nabati, gula, ekstrak malt, emulsifier dan perisa.

Cokelat Bubuk

Cokelat bubuk, pada dasarnya tidak memiliki titik kritis haram apabila hanya diproses dari biji cokelat secara fisik dan tidak ditambahkan bahan lainnya. Namun, akan menjadi kritis apabila di dalamnya terdapat bahan tambahan flavor.

Pasta cokelat, berbahan dari cokelat bubuk, lemak cokelat dan bahan pengemulsi. Bahan pengemulsi menjadi kritis karena bisa bersumber dari minyak/lemak, apakah itu nabati atau hewani. Apabila berasal dari hewani maka perlu harus berasal hewan halal dan dengan penyembelihan secara syar’i.

Susu

Susu bubuk, jika dalam bentuk instant, maka biasanya ditambah bahan tambahan agar mudah larut seperti lesitin. Sumber dan bahan tambahan dalam lesitin tersebut menjadi kritis. Apabila lesitin berasal dari nabati, maka dalam proses produksinya tidak menggunakan bahan-bahan yang diharamkan. Namun, apabila berasal dari lemak hewan, maka harus dipastikan status kehalalan hewan dan penyembelihannya harus secara syar’i.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here