Muhammadiyah: Maulid Nabi Bukan Bid’ah, Tapi Kami Tak Mau Memuja Nabi Berlebihan

416
Musholla Al-Ikhlas memperingati Isra Mi’raj di Musholla Al-Ikhlas, Pondok Kacang, Tangerang, Banten, Sabtu (19/03/2022). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Pada bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw, umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia banyak merakannya dengan berbagai macam kegiatan positif, baik itu pengajian, shalawat, dan juga amal shodaqoh.

Namun, dalam kegiatan keagamaan tersebut, kita sering menghadapi masalah soal peringatan kelahiran Nabi Muhammad tersebut. Salah satunya adalah soal Muhammadiyah yang tidak ikut melaksanakan atau memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Bukan tanpa alasan, Kepala Kantor Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Amirudin Faza menyebut bahwa tim fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan perintah Maulid Nabi SAW dan tidak pula menemukan dalil untuk melarangnya.

Ia menegaskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ini termasuk perkara ijtihadiyah dan tak ada kewajiban atau larangan untuk melaksanakannya. Jika perayaan ini telah membudaya, penting untuk memperhatikan aspek yang dilarang agama.

“Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbuatan bid’ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad SAW secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya,” terang Amir.

Namun, karena tak melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW, banyak masyarakat yang penasaran dengan alasan mereka.

Namun demikian, Ketua PP Muhammadiyah periode 2015-2022, Dadang Kahmad mengatakan bahwa mereka juga meramaikan maulid Nabi dengan dakwah.

“Mungkin Muhammadiyah tidak menyelenggarakan secara khas. Karena bentuk-bentuk penyelenggaraan di dunia ini berbagai macam. Kemarin di Dubai shalawat dengan rebana, kalau di daerah lain membagi-bagikan makanan seperti di Afghanistan,” ungkapnya dilansir dari berbagai sumber.

Selain itu, Dadang juga berpesan supaya dalam perayaan Maulid ini umat Islam menghindari berbagai perbuatan yang berpotensi melanggar akidah dan syariat. Perbuatan tersebut seperti mensucikan jimat dengan memandikannya atau mengunjungi kuburan keramat.

Hal tersebut dilarang karena di Muhammadiyah tidak dikenal dengan jimat maupun mengunjungi kuburan tertentu. Namun, selain menyelenggarakan tabligh akbar dan pengajian, Muhammadiyah juga mengisi Maulid dengan melaksanakan kegiatan sosial tertentu.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here